Jakarta – Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan Maret 2025 sebesar Rp600.000 akan segera dicairkan. Bansos ini diberikan kepada pemilik NIK KTP yang telah terverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima.
Nah, penting bagi Anda untuk mengetahui cara cek NIK KTP penerima bansos yang lolos. Anda tidak perlu mengunduh aplikasi karena pengecekan dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga : BLT BBM 2025 Cair! Cek Nominal, Penerima hingga Lokasi Pencairan
Sebagai informasi, PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Proram ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Maret 2025
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos PKH:
- Kunjungi laman resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan tempat tinggal.
- Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
- Tekan tombol pilih ‘Cari Data’.
- Apabila terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM), lengkap dengan usia, dan berbagai bantuan yang telah maupun yang akan diperoleh.
- Apabila nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta/PM.
Cara Mencairkan Bansos PKH Rp600.000
Anda bisa menggunakan beberapa cara untuk bisa mencairkan saldo bansos PKH Maret 2025:
- Melalui rekening bank.
- Melalui Kantor Pos. Anda hanya datang membawa e-KTP sebagai bukti dan nomor NIK yang dinyatakan lolos menjadi penerima bansos.
- Melalui kanal agen pembayaran yang ada di beberapa daerah tertentu. Agen ini bekerja sama dengan pemerintah untuk menyalurkan bantuan yang diberikan jika tidak ada kanal lain yang digunakan.
Baca juga: Panduan Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH Beserta Bank Pencairan, Ikuti Tahapannya!
Pastikan Anda mengecek status penerima bansos sebelum melakukan pencairan agar proses berjalan lancar. (*)
Editor: Yulian Saputra










