MUSIBAH dapat menimpa siapa saja, dan kapan saja sekalipun di waktu yang tak pernah diperhitungkan. Untuk mengantisipasi kerugian material yang terlalu banyak, alangkah lebih baiknya jika Anda membuat asuransi untuk mobil kesayangan. Asuransi secara umum dibedakan dalam dua macam, yakni Total Lost Only (TLO) dan All Risk. Lalu bagaimana cara melakukan klaim asuransi?
Portal perbandingan asuransi mobil terbaik cermati.com memberikan langkah-langkah cara klaim asuransi mobil agar sesuai dengan apa yang Anda butuhkan. Sehingga premi yang Anda bayarkan pun bermanfat. Berikut ini adalah pembahasannya:
Proses pelaporan klaim asuransi mobil
Sekedar informasi, pelaporan pasca insiden yang menyebabkan mobil Anda mengalami kerusakan maksimal adalah 3×24 jam atau maksimal 3 hari setelah kejadian. Lalu bagaimana jika kecelakan diluar kota? Anda bisa menghubungi kantor cabang asuransi mobil Anda, atau membuat laporan pada cabang perusahaan asuransi mobil terdekat pilihan Anda.
Hal tersebut guna menghindari proses klaim yang lama. Jangan lupa pula menyertakan foto bagian mobil yang mengalami kerusakan. Tak harus menggunakan kamera digital, Anda bisa menggunakan kamera handphone. Namun rata rata perusahaan penyedia jasa asuransi mobil akan membantu Anda menyelesaikan proses klaim tersebut. Hal ini merupakan salah satu bagian dari fitur layanan mereka. Sebelum Anda mengajukan pembuatan asuransi mobil, ada baiknya juga Anda menanyakan fitur tersebut pada pihak penyedia asuransi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta – Sejumlah komunitas otomotif mengapresiasi kinerja Satgas Nataru Pertamina dalam menjaga ketersedian pasokan bahan… Read More
Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mendorong ekspor gula aren Indonesia yang semakin… Read More
Jakarta - Karcher Indonesia menghadirkan solusi kebersihan rumah tangga dalam ajang Big Bang Festival 2024,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sesuai program yang dicanangkan… Read More
Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More
View Comments
Terimakasih ... artikelnya menarik sekali