Tips & Trick

Cara Melakukan Klaim Asuransi Mobil

MUSIBAH dapat menimpa siapa saja, dan kapan saja sekalipun di waktu yang tak pernah diperhitungkan. Untuk mengantisipasi kerugian material yang terlalu banyak, alangkah lebih baiknya jika Anda membuat asuransi untuk mobil kesayangan. Asuransi secara umum dibedakan dalam dua macam, yakni Total Lost Only (TLO) dan All Risk. Lalu bagaimana cara melakukan klaim asuransi?

Portal perbandingan asuransi mobil terbaik cermati.com memberikan langkah-langkah cara klaim asuransi mobil agar sesuai dengan apa yang Anda butuhkan. Sehingga premi yang Anda bayarkan pun bermanfat. Berikut ini adalah pembahasannya:

Proses pelaporan klaim asuransi mobil

Sekedar informasi, pelaporan pasca insiden yang menyebabkan mobil Anda mengalami kerusakan maksimal adalah 3×24 jam atau maksimal 3 hari setelah kejadian. Lalu bagaimana jika kecelakan diluar kota? Anda bisa menghubungi kantor cabang asuransi mobil Anda, atau membuat laporan pada cabang perusahaan asuransi mobil terdekat pilihan Anda.

Hal tersebut guna menghindari proses klaim yang lama. Jangan lupa pula menyertakan foto bagian mobil yang mengalami kerusakan. Tak harus menggunakan kamera digital, Anda bisa menggunakan kamera handphone. Namun rata rata perusahaan penyedia jasa asuransi mobil akan membantu Anda menyelesaikan proses klaim tersebut. Hal ini merupakan salah satu bagian dari fitur layanan mereka. Sebelum Anda mengajukan pembuatan asuransi mobil, ada baiknya juga Anda menanyakan fitur tersebut pada pihak penyedia asuransi. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Paulus Yoga

View Comments

Recent Posts

IHSG Dibuka Menguat 0,11 Persen ke Level 7.500

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (6/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

1 hour ago

IHSG Rawan Terkoreksi, Saham ANTM hingga TINS Direkomendasikan Analis

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

2 hours ago

PP Hapus Tagih Diteken Presiden Prabowo, Jumlahnya Capai Rp8,7 Triliun

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More

4 hours ago

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

11 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

12 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

14 hours ago