Tips & Trick

Cara Melakukan Klaim Asuransi Mobil

Proses klaim pencurian

Selanjutnya bagi Anda yang terkena musibah kehilangan kendaran, Anda bisa memproses asuransi kehilangan Anda dengan menyertakan formulir klaim garansi, fotokopi SIM-STNK, surat keterangan kehilangan dari kepolisian,dan surat blokir STNK.

Untuk biaya penggantian mobil Anda yang hilang, tergantung dari klausul kesepakatan yang Anda tandatangani pada saat pengajuan asuransi mobil. Rata rata pihak asuransi mobil hanya meng-cover sebesar harga mobil yang dipasarkan saat itu. Atau dengan kata lain mobil Anda yang hilang dihargai seperti mobil bekas.

Singkat kata, kelalaian atau kecerobohan terbilang mahal harganya. Untuk itu asuransi mobil dapat menjadi solusi mengatasi momok menakutkan tersebut. Tak ada yang perlu diragukan untuk mengajukan asuransi mobil, terlebih hidup di kota besar layaknya Jakarta dengan kepadatan berkendara semakin tinggi sehingga membuka peluang bagi siapapun untuk tertimpa musibah tanpa Kita pernah tahu. (*)

Page: 1 2 3

Paulus Yoga

View Comments

Recent Posts

OJK Siap Buka Data, Dukung Aparat Hukum Usut Dugaan Saham Gorengan

Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More

5 hours ago

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Aktifkan Lagi

Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More

5 hours ago

Free Float 15 Persen Dilakukan Bertahap, Begini Respons AEI

Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More

6 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,53 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More

6 hours ago

Misbakhun Buka Suara soal Namanya Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More

6 hours ago

OJK Perluas Klasifikasi Investor Jadi 27 Jenis, Ini Rinciannya

Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More

7 hours ago