Tips & Trick

Cara Melakukan Klaim Asuransi Mobil

MUSIBAH dapat menimpa siapa saja, dan kapan saja sekalipun di waktu yang tak pernah diperhitungkan. Untuk mengantisipasi kerugian material yang terlalu banyak, alangkah lebih baiknya jika Anda membuat asuransi untuk mobil kesayangan. Asuransi secara umum dibedakan dalam dua macam, yakni Total Lost Only (TLO) dan All Risk. Lalu bagaimana cara melakukan klaim asuransi?

Portal perbandingan asuransi mobil terbaik cermati.com memberikan langkah-langkah cara klaim asuransi mobil agar sesuai dengan apa yang Anda butuhkan. Sehingga premi yang Anda bayarkan pun bermanfat. Berikut ini adalah pembahasannya:

Proses pelaporan klaim asuransi mobil

Sekedar informasi, pelaporan pasca insiden yang menyebabkan mobil Anda mengalami kerusakan maksimal adalah 3×24 jam atau maksimal 3 hari setelah kejadian. Lalu bagaimana jika kecelakan diluar kota? Anda bisa menghubungi kantor cabang asuransi mobil Anda, atau membuat laporan pada cabang perusahaan asuransi mobil terdekat pilihan Anda.

Hal tersebut guna menghindari proses klaim yang lama. Jangan lupa pula menyertakan foto bagian mobil yang mengalami kerusakan. Tak harus menggunakan kamera digital, Anda bisa menggunakan kamera handphone. Namun rata rata perusahaan penyedia jasa asuransi mobil akan membantu Anda menyelesaikan proses klaim tersebut. Hal ini merupakan salah satu bagian dari fitur layanan mereka. Sebelum Anda mengajukan pembuatan asuransi mobil, ada baiknya juga Anda menanyakan fitur tersebut pada pihak penyedia asuransi. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Paulus Yoga

View Comments

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

19 mins ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

8 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

13 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

14 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

15 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

15 hours ago