Buyback Saham BRI Bukan karena Koreksi IHSG, Ini Penjelasannya

Buyback Saham BRI Bukan karena Koreksi IHSG, Ini Penjelasannya

Jakarta – Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI), Sunarso, mengungkapkan bahwa rencana buyback atau pembelian kembali saham perseroan bertujuan untuk menjaga stabilitas harga saham BRI.

“Saya akan highlight tentang isu-isu yang terkait sama buyback. Iya, pasti itu memang terkait sama bagaimana kita menjaga harga saham kita,” ujar Sunarso dalam Paparan Kinerja Triwulan IV-2024, Rabu, 12 Februari 2025.

Selain menjaga harga saham, Sunarso menjelaskan bahwa aksi buyback ini juga dimaksudkan untuk memotivasi karyawan BRI agar lebih giat, profesional, dan menjaga tata kelola perusahaan yang baik.

“Dan kemudian untuk memberikan motivasi kepada pekerja supaya lebih bekerja lebih giat, lebih profesional, dan menjaga corporate governance yang benar,” katanya.

Baca juga: BRI dan BNI Kompak Buyback Saham, Bank Mandiri Siap Menyusul?

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, menegaskan bahwa buyback saham ini bukan disebabkan oleh tren koreksi harga saham perbankan di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan engagement karyawan terhadap peningkatan kinerja perusahaan dalam jangka panjang.

“Dan ini dilakukan adalah sebagai bentuk bahwa ada keyakinan bagi BRI terhadap peningkatan kinerja fundamental perusahaan, sehingga pekerja perlu diberikan insentif agar bersama-sama memberikan sentimen positif terhadap pergerakan harga saham ini,” imbuh Catur.

Baca juga: BRI Genjot Bisnis Bullion Bank, Siapkan Sumber Pertumbuhan Baru

Di samping itu, Catur menambahkan, aksi korporasi tersebut juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan terhadap kinerja serta prospek BRI pada masa depan.

Dana Rp3 Triliun Disiapkan untuk Buyback

Sebelumnya, BRI telah mengumumkan rencana buyback saham perseroan. Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Minggu, 2 Februari 2025, BRI menyiapkan dana sebesar Rp3 triliun yang berasal dari kas internal, sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk melakukan buyback saham.

Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat 12 bulan setelah tanggal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menyetujui Buyback,” tulis manajemen BRI. 

Baca juga: BRI Siapkan Rp3 Triliun untuk Buyback Saham di 2025

Adapun RUPS BBRI 2025 diperkirakan akan berlangsung pada 11 Maret 2025, dengan periode buyback saham yang dimulai pada 12 Maret 2025 hingga 11 Maret 2026. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

Top News

News Update