BRI Genjot Bisnis Bullion Bank, Siapkan Sumber Pertumbuhan Baru

BRI Genjot Bisnis Bullion Bank, Siapkan Sumber Pertumbuhan Baru

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) tengah mempersiapkan strategi bisnis baru melalui pengembangan bullion bank atau bank emas. Langkah ini diharapkan menjadi sumber pertumbuhan baru bagi bank pelat merah tersebut.

“Nanti kita siapkan itu (bullion bank) itu,” ujar Direktur Utama BRI, Sunarso, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.

Sunarso menegaskan bahwa BRI akan menjadi salah satu pelaku utama dalam bisnis ini, bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Pegadaian.

Bullion bank akan menjadi sumber pertumbuhan baru bagi BRI karena nanti pelaku utama kan Pegadaian dan BSI,” jelasnya.

Baca juga : Pegadaian Kantongi Izin Usaha Bullion, Begini Kata BRI

BRI memiliki kepemilikan saham di Pegadaian dan BSI, yang memperkuat sinergi dalam bisnis bullion bank.

Saham BRI di BSI tercatat sekitar 15 persen, sedangkan keterlibatan dengan Pegadaian semakin memperkuat posisi BRI dalam ekosistem bisnis emas.

“Jadi, artinya bulion services bank ini nanti akan menjadi sumber pertumbuhan baru bagi BRI Group,” tegasnya.

Baca juga : BSI Siapkan Infrastruktur Bullion Bank, Incar Pertumbuhan di 2025

Sebelumnya, Sunarso mengungkapkan bahwa inisiasi skema bullion services bank sudah dimulai sejak dirinya menjabat sebagai Direktur Utama PT Pegadaian pada 2017.

Pegadaian sendiri memiliki unit usaha spesialis emas bernama Galeri 24, yang kemudian berkembang menjadi entitas terpisah.

Ruang Lingkup Layanan Bullion Bank

Ke depan, bullion services bank akan mencakup berbagai produk dan layanan, seperti produk emas, tabungan emas, deposito emas, hingga pembiayaan berbentuk logam mulia.

Diketahui, Pegadaian telah lebih dulu mendapatkan izin untuk menjalankan kegiatan usaha bullion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin tersebut diberikan melalui Surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Bullion Bank Beroperasi di Semester I 2025

Dengan izin tersebut, Pegadaian dapat melakukan berbagai kegiatan usaha bullion, termasuk Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, hingga Perdagangan Emas.

Langkah ini merupakan pencapaian signifikan yang tidak hanya memperkuat peran Pegadaian dalam ekosistem Ultra Mikro (UMi), tetapi juga menjadi tonggak penting dalam mempercepat inklusi keuangan di Indonesia.

BSI Siapkan Infrastruktur Bullion Bank, Tunggu Izin OJK

Sementara itu, BSI saat ini tengah dalam proses pengajuan izin untuk menjadi bullion bank. Apabila izin ini disetujui oleh OJK, BSI akan memainkan peran penting dalam ekosistem bisnis emas, bersanding dengan Pegadaian sebagai salah satu pemain utama.

“Terkait dengan perizinan, BSI memang sudah mengajukan perizinan (bullion bank) ke OJK, di samping itu juga secara paralel kami menyiapkan semua infrastrukturnya, agar nanti pada saat perizinan itu terbit, kami semua sudah siap dengan infrastruktur,” kata Direktur Kepatuhan dan SDM BSI, Tribuana Tunggadewi, Kamis, 6 Februari 2025.

Baca juga: OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank  

Ia berharap proses perizinan ini tidak akan memakan waktu lama. “Diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama mungkin bisa diterbitkan perizinannya dari OJK,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

Top News

News Update