Poin Penting
- DPK valas perbankan Juli 2026 mencapai Rp1.582,7 triliun, tumbuh 17,9 persen yoy, melambat dari pertumbuhan 18,5 persen yoy pada Juni
- Tabungan dan deposito valas menjadi penopang utama, sementara giro valas turun menjadi Rp826,4 triliun dari Rp850,2 triliun pada bulan sebelumnya
- Total DPK perbankan mencapai Rp9.666,9 triliun atau tumbuh 7,7 persen yoy, melambat akibat perlambatan pertumbuhan simpanan berjangka.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) valuta asing (valas) perbankan pada Juli 2026 sebesar Rp1.582,7 triliun atau tumbuh 17,9 persen year on year (yoy). Angka ini menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp1.606,2 triliun atau tumbuh 18,5 persen (yoy).
Berdasarkan analisis perkembangan uang beredar (M2), perkembangan valas tersebut didukung oleh komponen tabungan dan simpanan berjangka valas.
Secara rinci, tabungan valas pada Juli 2026 tercatat senilai Rp262,2 triliun, naik tipis dibanding bulan lalu yang sebesar Rp261,7 triliun.
Baca juga: Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat jadi 7,7 Persen di Juli 2026
Selanjutnya, simpanan berjangka valas pada Juli 2026 tercatat sebesar Rp494,1 triliun, turun tipis dibandingkan Juni 2026 yang sebesar Rp494,3 triliun.
Sementara itu, giro valas juga menurun menjadi Rp826,4 triliun, dibandingkan Juni 2026 yang mencapai Rp850,2 triliun.
Secara keseluruhan,Penghimpunan DPK pada Juli 2026 tercatat sebesar Rp9. 666,9 triliun atau tumbuh 7,7 persen (yoy), melambat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,1 persen (yoy).
Baca juga: BI Sebut 25 Bank Agresif Beli Surat Berharga, Tapi Penyaluran Kredit Minim
Perkembangan tersebut terutama didorong oleh melambatnya pertumbuhan simpanan berjangka sebesar 4,8 persen (yoy), dari sebelumnya sebesar 6,2 persen (yoy).
Sementara itu, pertumbuhan giro meningkat sebesar 10,5 persen (yoy) dari 10,2 persen (yoy), sedangkan pertumbuhan tabungan relatif stabil sebesar 8,2 persen (yoy).
Editor: Galih Pratama


