Jakarta – PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) kembali ramai diperbincangkan, pasca munculnya hasil investigasi laporan keuangan 2017, oleh PT Ernst & Young Indonesia (EY).
Pasalnya, dari laporan EY tersebut ada dugaan penggelembungan pos akuntansi senilai Rp4 triliun serta beberapa dugaan lain. Diantaranya adalah adanya aliran dana Rp1,78 triliun melalui berbagai skema dari Grup AISA kepada pihak-pihak yang diduga terafiliasi dengan manajemen lama.
Pihak PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri mengambil langkah cepat, dengan memanggil managemen AISA untuk mengkonfirmasi hasil audit tersebut.
“Kita juga akan mengundang EY nanti untuk menanyakan hal ini,” kata Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna di BEI Jakarta, Jumat, 29 Maret 2019.
Dari pertemuan itu BEI sendiri memberi kesempatan kepada pihak management AISA untuk menyelesaikan persoalannya.
Pasalnya lanjut Nyoman, AISA memiliki persoalan yang lebih prioritas harus diselesaikan lebih dulu. Salah satunya masalah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
“Ada beberapa prioritas yang disampaikan perseroan. Yang paling krusial saat ini masalah PKPU. Kedua masalah operasional dan ketiga masalah investigasi ini,” jelasnya.
Sejauh ini pihak Bursa sendiri tidak bisa memberikan sanksi terkait hal ini. Sanksi hanya bisa dikenakan atas penyajian laporan keuangan.
Disisi lain Bursa juga tidak bisa melakukan investigasi. Yang Bursa lakukan ujarnya bagaimana menggunakan data dokumen publik yang muncul saat ini, untuk kembali di konfirmasi ke pihak-pihak yang terkait saat ini.
“Dan kita minta agar hasilnya bisa dipublish nanti ke publik. Posesnya masih berjalan, Managemen sedang mempelajari. Kita kasih kesempatan kepada para pihak terkait hal itu dulu. Nanti baru kita panggil lagi,” tutupnya. (*)