Poin Penting
- Burhanuddin Muhtadi menilai program MBG dan Koperasi Merah Putih berpotensi mendorong ekonomi, namun implementasinya perlu diperbaiki.
- Ia meminta pembatasan pengelola SPPG agar program MBG tidak dikuasai pemain besar dan tetap melibatkan UMKM lokal.
- Burhanuddin juga menyoroti kendala Koperasi Merah Putih di daerah dan meminta pemerintah lebih responsif terhadap kondisi lapangan.
Jakarta — Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengungkapkan program garapan Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar dalam mendorong ekonomi nasional.
Namun dalam pandangannya, implementasi kebijakan program tersebut perlu adanya koreksi agar tak mengganggu ekosistem ekonomi lokal serta menimbulkan ketimpangan baru.
Salah satunya, terkait kebijakan pembatasan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola satu pihak. Sebab tanpa pembatasan, pengelolaan MBG berpotensi ‘dimiliki’ oleh segelintir pemain besar.
“Kalau tidak ada pembatasan, maka seperti yang terjadi di Makassar, ada satu orang yang tamatan SMA punya 41 MBG. Dan itu tentu saja menyulitkan untuk memberikan kualitas makanan yang sesuai dengan rencana awal,” ujar Burhanudin, di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Baca juga: Investigasi BGN soal Keracunan MBG Cianjur, Tumis Pakcoy Mengandung Nitrit Tinggi
Ia menjelaskan, satu SPPG sendiri bisa melayani sekitar 3.000 penerima manfaat. Apabila satu pengelola menangani puluhan SPPG, kebutuhan pasokan pangan menjadi sangat besar dan hanya dapat dipenuhi perusahaan besar.
“Karena kalau 41 SPPG kali 3.000, itu kan artinya butuh supplier makanan yang besar dan otomatis yang bisa memenuhi itu adalah pemain-pemain besar,” bebernya,
Kondisi tersebut, kata Burhanuddin, berisiko mengurangi keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok program MBG. Oleh karena itu, pemerintah pun diminta membatasi jumlah SPPG per pengelola agar bisa membuka ruang bagi pelaku UMKM, koperasi, hingga pemasok lokal.
Di sisi lain, dirinya juga mendorong desentralisasi pengelolaan program MBG hingga tingkat sekolah. Pengelolaannya bisa melibatkan kantin sekolah atau kelompok wali murid supaya dampak ekonomi program lebih terasa di daerah.
Program Kopdes Merah Putih
Selain MBG, Burhanuddin juga menyoroti penerapan program Koperasi Merah Putih. Ia menilai program tersebut penting, namun menghadapi persoalan yang harus segera diperbaiki.
Baca juga: Kadin Sebut Program MBG jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi 2026
Salah satunya, persoalan mengenai kekhawatiran kepala desa terkait penggunaan dana desa dan penyediaan lahan untuk koperasi. Ada yang menyebut, sejumlah kepala desa diminta menyediakan lahan yang umumnya berasal dari tanah bengkok.
“Tanah bengkok itu umumnya ada di pinggiran desa, sepi. Jadi siapa yang beli? Lagi-lagi ada semacam gap karena ada beberapa wilayah yang sudah jalan yang masih tidak sesuai dengan rencana awal itu segera dibenahi,” jelasnya.
Persoalan itu pun kerap ditemui di berbagai daerah seperti di perbatasan Sota, Merauke, Papua Selatan. Menurutnya, kondisi geografis dan jumlah penduduk yang sedikit menjadikan konsep “satu desa satu toko” dinilai belum tentu cocok akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
Dia menegaskan, koreksi kebijakan pemerintah merupakan hal wajar dalam proses implementasi program besar. Menurutnya, pemerintah pusat perlu merespons cepat berbagai masukan dari masyarakat dan pemerintah daerah agar tak muncul jarak antara kebijakan pusat dan kondisi riil di lapangan.
“Jadi menurut saya koreksi kebijakan satu hal yang wajar untuk perbaikan implementasi kebijakan. Dan saya kira sebagai pemerintah seharusnya ketika ada masukan-masukan semacam ini itu mereka mendengar,” bebernya.
Tak lupa, dirinya mengingatkan adanya kekhawatiran dari kepala daerah terkait pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) yang dinilai bisa memengaruhi dukungan terhadap program pemerintah pusat.
“Saya pengen kita tetap optimis, tapi untuk tetap optimis perlu ada sinyal dari pemerintah pusat bahwa we’re back on the right track,” tandasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


