Poin Penting
- Sebanyak sembilan WNI tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza saat dicegat militer Israel.
- Total 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara dilaporkan ditangkap dalam insiden tersebut.
- Pemerintah Indonesia melalui Kemlu RI telah berkoordinasi dengan sejumlah KBRI untuk menangani dan memulangkan WNI yang ditahan.
Jakarta – Kasus WNI diculik Israel dalam misi kemanusiaan menuju Gaza memicu perhatian serius dari pemerintah dan parlemen Indonesia. Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dilaporkan ditangkap militer Israel saat mengikuti pelayaran kemanusiaan internasional menuju Jalur Gaza bersama armada Global Sumud Flotilla (GSF).
Pengarah GPCI Irvan Nugraha menegaskan para relawan Indonesia tersebut sedang menjalankan misi kemanusiaan yang sah dan legal. Menurut dia, armada kapal juga melintas di wilayah perairan internasional yang dilindungi hukum internasional.
“Dengan kejadian ini, tentu kami pun menilai bahwa ini adalah ancaman bagi kemanusiaan, dan tentunya berharap ini juga direspons oleh pemerintah Indonesia,” kata Irfan saat bertemu pimpinan MPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, dikutip Antara, Selasa (19/5/2026).
Baca juga: Anggota DPR RI Desak Kemlu Gerak Cepat Selamatkan WNI dan Jurnalis yang Diculik Israel
WNI Diculik Israel saat Jalankan Misi Kemanusiaan
Irvan menjelaskan, lembaga-lembaga yang tergabung dalam GPCI telah beberapa kali berupaya membuka jalur bantuan kemanusiaan ke Gaza. Menurut dia, apabila koridor kemanusiaan berhasil dibuka, bantuan yang dikirimkan tidak hanya berupa logistik, tetapi juga relawan kemanusiaan.
Sementara itu, Pengarah GPCI sekaligus Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Ahmad Juwaini mengatakan sembilan WNI yang ditangkap terdiri atas lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis. Mereka berangkat bersama warga negara lain dari Turki menuju Gaza.
Namun, armada Global Sumud Flotilla dicegat militer Israel pada Senin (19/5) sekitar pukul 15.00 WIB. “Seluruhnya ada 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara yang diculik militer Israel. Itu data sampai tadi pagi,” kata Juwaini.
Kasus WNI diculik Israel ini disebut terjadi ketika rombongan berada dalam pelayaran misi kemanusiaan internasional yang ditujukan untuk membantu warga Palestina di Gaza.
Kemlu RI Konfirmasi 5 WNI Ditangkap Israel
Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi lima WNI telah ditangkap pasukan Israel saat penyergapan kapal-kapal konvoi kemanusiaan GSF 2.0.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan terdapat sembilan WNI anggota GPCI yang mengikuti pelayaran kemanusiaan tersebut.
“Berdasarkan informasi per pagi ini, sebanyak lima WNI dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel,” kata Yvonne dalam pernyataannya, Selasa.
Sementara empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda masih melanjutkan pelayaran di sekitar perairan Siprus. Meski demikian, Kemlu menilai situasi mereka tetap rawan.
“Keempat WNI yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu juga dapat mengalami intersepsi oleh militer Israel,” ujarnya.
Kemlu RI telah berkoordinasi dengan sejumlah KBRI di Kairo, Roma, Amman, dan Istanbul untuk menyiapkan langkah penanganan terhadap para WNI tersebut. Pemerintah juga menyiapkan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen perjalanan para relawan disita.
Selain itu, perwakilan RI juga melakukan pendekatan kepada otoritas setempat guna memastikan akses transit dan proses pemulangan WNI berjalan tanpa hambatan.
Indonesia pun mengutuk keras tindakan Israel yang mencegat kapal bantuan kemanusiaan dan menangkap para relawan internasional, termasuk WNI.
“Kemlu RI mendesak otoritas Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” ujar Yvonne.
Baca juga: 4 WNI Dilaporkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika
DPR dan MPR Desak Pemerintah Selamatkan WNI
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta Kementerian Luar Negeri memastikan kondisi para WNI yang ditahan Israel dalam keadaan selamat.
“Tentu kita berharap ya, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, pemerintah, untuk bisa berusaha ya,” kata Saan di kompleks parlemen, Jakarta.
Menurut dia, pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap keselamatan para WNI tersebut demi memberikan ketenangan kepada keluarga mereka di Indonesia.
Senada, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid juga meminta pemerintah segera mengambil langkah penyelamatan terhadap para WNI yang ditahan militer Israel.
Ia menyebut tindakan Israel terhadap relawan dan jurnalis kemanusiaan sebagai pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional, terlebih dilakukan di wilayah perairan internasional.
“Secara fisik saya sangat prihatin atas berlanjutnya kejahatan kemanusiaan Israel dan pasukan Zionis-nya yang menangkapi para aktivis kemanusiaan,” katanya.
Kasus WNI diculik Israel ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap misi kemanusiaan internasional dan keselamatan relawan yang membawa bantuan bagi warga Gaza. (*)
Editor: Yulian Saputra


