Bandung – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan penyebab sejumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia mengalami kegagalan atau bangkrut.
Suwandi Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS mengungkapkan ada banyak faktor sebuah bank mengalami bangkrut atau kegagalan. Namun, kata Suwandi, sejauh ini kegagalan suatu bank di Indonesia bukan disebabkan karena persaingan antar bank.
Baca juga: Simpanan di Atas Rp5 Miliar Tumbuh 7,8 Persen, Didominasi Sektor Ini
“Jadi bukan persaingan BPR dengan BTPN, BPR dengan bank lainnya. Dan akhirnya ada yang kalah saing. Tapi, berdasarkan pengalaman kami, nggak ada bank yang mengalami seperti itu (kalah saing),” kata Suwandi dalam LPS Media Workshop di Bandung, Kamis, 9 November 2023.
Lalu, apa penyebab utamanya? Kata Suwandi, kegagalan BPR selama ini mayoritas disebabkan masalah governance atau tata kelola bisnis yang kurang baik. Terutama kejahatan yang dilakukan oleh para oknum pengurus atau karyawannya.
“Kebanyakan bank gagal itu karena digerogoti oleh pengurus atau karyawannya. Jadi ini masalah lebih ke tata kelola,” ungkap Suwandi.
Untuk mencegah hal tersebut, kata Suwandi, dibutuhkan sebuah inovasi atau gagasan yang bisa membawa BPR mampu menerapkan tata kelola yang baik. Pasalnya, tata kelola itu bisa menjadi cerminan kredibilitas suatu bank.
“Saya punya gagasan (untuk mencegah kegagalan bank) kita lebih kepada penguatan tata kelolanya. Ini yang akan menggambarkan apakah bank akan bisa dikelola secara baik atau tidak,” ujarnya.
2 BPR Bangkrut
Terbaru, LPS mencatat ada dua BPR yang mengalami bangkrut, yakni PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga (BPR BIM) di Jawa Timur dan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (Perumda BPR KRI) di Indramayu, Jawa Barat.
Salah satu contoh BPR bangkrut karena fraud dalam manajemennya adalah Perumda BPR KRI. LPS sendri telah mencabut izin BPR KRI pada 12 Septeber 2023.
Diketahui, BPR KRI memiliki lebih dari 25.176 nasabah. Adapun total simpanan nasabahnya mencapai Rp285 miliar.
Baca juga: Ada 2 Bank Bangkrut, LPS Kembalikan Uang Nasabah Hingga Rp261 Miliar
LPS pun langsung bergerak menggantikan dana nasabah BPR KRI. Di mana LPS telah mengganti Rp248 miliar simpanan kepada nasabah.
Sementara berdasarkan data LPS, sejak awal 2005, ada sebanyak 120 bank telah kehilangan izin usaha. Bank tersebut terdiri dari 119 BPR/BPRS dan satu bank umum.
Sebagian besar masalah BPR karena integritas pemilik ataupun pemegang saham atau pengurus saham yang menyebabkan fraud. (*)