Ini Strategi BEI Dukung Transaksi Harian Waran Terstruktur 1 Persen

Ini Strategi BEI Dukung Transaksi Harian Waran Terstruktur 1 Persen

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa waran terstruktur menjadi salah satu produk non saham yang diminati oleh investor, sehingga ditargetkan rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) mampu mencapai 1 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Pj.S. Kepala Unit Pengembangan Bisnis Produk Terstruktur BEI, Pradapaningsih dalam Edukasi Wartawan Pasar Modal yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, 9 November 2023.

Baca juga: BEI Tegaskan Kabar Aksi Reverse Stock GOTO Hoaks

“Target yang 1 persen untuk saat ini memang kita mendorong bisa memenuhi target itu melalui sosialisasi, kita ingin lebih banyak menjangkau investor yang benar-benar cocok untuk produk ini ya,” ucap Pradapaningsih.

Selain sosialisasi, dirinya menyatakan bahwa, BEI juga perlu menyediakan dari sisi supplynya, salah satunya dengan memperbanyak variasi barang atau produknya.

“Yang diupayakan bursa adalah untuk memperluas underlying, menambah variasi underlying untuk dijdikan indeks nantinya juga mendorong semakin banyak pelaku-pelaku pasar yang menjadi issuer untuk waran terstruktur ini,” imbuhnya.

Meski begitu, dirinya juga mengungkapkan bahwa, RNTH untuk produk non saham waran terstruktur saat ini baru tercatat sekitar Rp2,9 miliar yang artinya masih jauh dari RNTH secara keseluruhan yang mencapai Rp10 triliun.

Baca juga: BEI Targetkan Rata-Rata Nilai Transaksi Harian Capai Rp12,25 Triliun di 2024

“Kemudian transaksi kalau waran terstruktur Rp2,9 miliar per hari jadi kalau dibandingkan sama RNTH secara keseluruhan Rp10 triliun itu perhari itu memang masih cukup jauh dari target,” ujar Pradapaningsih.

Adapun, untuk mendukung target tersebut, BEI mencatat saat ini telah terdapat tiga anggota bursa (AB) yang akan menjadi penerbit waran terstruktur, di mana dua diantaranya sedang memasuki proses pengembangan sistem, sedangkan satu perusahaan telah mendapatkan izin dan sedang proses penerbitan. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News