Poin Penting
- Wamen PPPA Veronica Tan menilai layanan bagi UMKM perempuan masih terfragmentasi, sehingga pelaku usaha harus mendatangi banyak instansi untuk mengurus kebutuhan usahanya.
- Target keterlibatan perempuan dinilai belum efektif jika hanya berorientasi pada angka partisipasi tanpa membangun komunitas yang kuat.
- Kementerian PPPA mendorong pendekatan berbasis komunitas dan layanan terpadu satu pintu untuk mempercepat pemberdayaan ekonomi perempuan.
Jakarta – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan memiliki konsep tersendiri dalam mengembangkan pelaku UMKM perempuan, khususnya di daerah pedesaan.
Veronica mengatakan, perlunya sistem yang terintegrasi untuk mendorong pelaku UMKM perempuan bisa naik kelas dalam bingkai layanan yang inklusif.
Hal tersebut disampaikan Veronica dalam acara Kunstkring Dialogue bertajuk “Weaving Wonders: Tenun, Pangan, Energi, dan Perempuan – dari Warisan ke Kekuatan Ekonomi” di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.
Menurut Veronica, pelaku UMKM perempuan di Indonesia saat ini menghadapi kendala pelayanan birokrasi yang masih terpisah-pisah saat mengajukan suatu izin terkait bisnis UMKM.
“Saat mereka mau minta izin, karena mereka mau bertanya, karena mereka membutuhkan sesuatu, mereka harus pergi ke dinas-dinas yang terkait. Tapi, tidak ada satu pelayanan pintu,” ujar Veronica.
Baca juga: Wamen Veronica Tan: Perjuangan Perempuan Harus Dimulai dari Akses dan Kemandirian
Veronica mengaku melihat langsung persoalan tersebut saat melakukan kunjungan ke sejumlah daerah untuk mendampingi pemberdayaan ekonomi perempuan.
Ia mencontohkan kondisi di Tangkahan, Sumatra Utara, yang memiliki potensi wisata besar. Namun, menurutnya, sebagian perempuan di wilayah tersebut masih bergantung pada usaha dengan nilai tambah rendah sehingga manfaat ekonomi yang diperoleh belum optimal.
Menurut Veronica, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antarlembaga dan layanan yang lebih terintegrasi agar potensi ekonomi daerah dapat berkembang secara maksimal.
“Lalu, secara ekonomi, di situ targetnya turisme, yang ada tak meningkatkan turismenya. Yang ada akhirnya jadi tempat buang sampah, tidak ada pendidikan. Uang yang dihasilkan pun tidak bisa mengembalikan, tak bisa restoratif,” jelas Veronica.
Partisipasi Perempuan Tak Cukup Hanya Kejar Target
Selain persoalan layanan, Veronica juga menyoroti pendekatan pemberdayaan perempuan yang masih berfokus pada pencapaian angka partisipasi.
Menurutnya, target keterlibatan perempuan sebesar 30 persen dalam kegiatan ekonomi daerah tidak akan efektif jika hanya bersifat administratif tanpa membangun kapasitas komunitas secara menyeluruh.
Baca juga: Ini Jurus Kemendag agar Produk UMKM Perempuan RI Laris di Pasar Dunia
Ia menilai pemberdayaan ekonomi perempuan seharusnya dilakukan melalui pendekatan bottom-up, yakni berangkat dari kebutuhan dan potensi masyarakat di tingkat akar rumput.
Dorong Penguatan Komunitas Perempuan
Sebagai contoh, Veronica mengungkapkan pengalaman Kementerian PPPA dalam menjalankan program Kebun Pangan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Program tersebut dikembangkan dengan memanfaatkan kelompok masyarakat yang telah memiliki kemampuan dan pengalaman dalam pengelolaan sumber daya lokal, termasuk pembibitan bambu.
“Makanya, program ketahanan pangan keluarga sampai ekonomi perempuan yang diinisiasi oleh Kementerian PPPA ini, ditaruh ke dalam champion-champion yang ada, yang sudah dalam bentuk kelompok (komunitas),” cetus Veronica.
Baca juga: OJK Ungkap Kesenjangan Literasi dan Inklusi Keuangan Perempuan, Ini Dampaknya
Ia juga mendorong kementerian dan dinas terkait untuk membentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Perempuan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan kewirausahaan.
“Harus dalam bentuk kelompok. Karena dengan the power of the community yang diinisiasi oleh kelompok perempuan, akhirnya mereka mempunyai kemampuan untuk bersuara di dalam forum,” sambungnya.
Usulkan Layanan Terpadu Satu Pintu
Lebih lanjut, Veronica menegaskan bahwa penguatan komunitas perempuan perlu didukung sistem layanan terpadu satu pintu hingga tingkat desa.
Baca juga: OJK Optimistis Pembiayaan UMKM Lewat Pindar Masih Cerah, Ini Pendorongnya
Menurutnya, model tersebut dapat memangkas birokrasi yang selama ini dinilai berbelit dan mempercepat akses perempuan terhadap berbagai layanan pendukung usaha.
“Nah, gimana kita menjahit itu di dalam sebuah regulasi, supaya itu menjadi mudah, dan kita tidak capek-capek ngetok-ngetok pintu ke semua. Melainkan, ini menjadi sebuah sistem,” tegas Veronica. (*) Steven Widjaja


