Poin Penting
- BTN tetap menargetkan penyaluran KPR Rp15 triliun hingga akhir 2026 meski BI Rate bertahan di level 5,75 persen dan kebijakan kredit diperketat
- BTN menyesuaikan skema suku bunga KPR dengan memperpendek tenor fixed rate dan menaikkan bunga floating secara bertahap, sementara program FLPP tetap berbunga 5 persen
- Pinhome membidik pertumbuhan bisnis 50-75 persen pada 2026 meski permintaan hunian kelas menengah tertekan akibat tingginya suku bunga dan biaya hidup.
Jakarta – Keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 21-22 Juli 2026 membuat pelaku industri properti dan perbankan terus menyesuaikan strategi bisnisnya.
Sejak Mei 2026, BI telah menaikkan BI Rate sebesar 100 basis poin (bps). Bahkan, pada Juni 2026, bank sentral menaikkan suku bunga acuan sebanyak dua kali, masing-masing sebesar 25 bps hingga mencapai level 5,75 persen.
Kondisi suku bunga yang tinggi tersebut berdampak pada melambatnya daya beli masyarakat, termasuk untuk pembelian rumah melalui fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR).
Meski demikian, Institutional Relationship Department Head Bank Tabungan Negara (BTN), Yulia Fitri Nurman, memastikan perseroan tetap berkomitmen menyalurkan pembiayaan KPR kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Demand Properti Lesu di Semester I 2026, Pinhome Beberkan Pemicunya
“Misalnya ada nasabah yang butuh pembiayaan, itu kan tidak, otomatis kita hentikan. Kredit tetap kita salurkan, tapi memang seperti biasa kita tetap selektif. Itu sudah GCG, semuanya seperti ini,” ucap Yulia dalam media talk show peluncuran Pinhome Indonesia Residential Property Market Report Semester I 2026 di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Menurut Yulia, kenaikan BI Rate membuat BTN harus melakukan penyesuaian pada strategi penyaluran kredit, salah satunya melalui perubahan skema suku bunga KPR dengan memperpendek masa tenor suku bunga tetap (fixed rate).
“Suku bunga kita kan (saat ini) 2,6 persen fix (float) 1 tahun. Sebelumnya kita 2,65 persen fix 3 tahun. Tapi, tak berarti otomatis kita menghentikan, namun mengerem laju pertumbuhan kredit itu. Karena memang kita mendukung keputusan BI rate,” jelas Yulia.
Selain itu, BTN juga menaikkan bunga floating KPR secara bertahap agar nasabah memiliki waktu untuk menyesuaikan kondisi keuangannya.
“Ini diterapkan kecuali di program pemerintah ya. Kalau program pemerintahnya FLPP itu tetap di 5 persen. Kalau untuk KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan, itu naik sesuai dengan suku bunga Indonesia,” imbuhnya.
Di tengah kondisi pasar yang menantang, BTN tetap membidik penyaluran KPR senilai sekitar Rp15 triliun hingga akhir 2026.
Sementara itu, CEO dan Founder Pinhome, Dayu Dara Permata, mengakui kenaikan suku bunga acuan, disertai meningkatnya harga kebutuhan pokok dan biaya utilitas, telah memberikan tekanan terhadap permintaan hunian, terutama dari segmen masyarakat kelas menengah.
Untuk menjaga pertumbuhan bisnis, Pinhome terus mendorong masyarakat agar merencanakan kebutuhan properti secara matang, baik untuk membeli maupun menjual hunian.
Baca juga: BEI Catat 1 Perusahaan Sektor Properti Masih dalam Pipeline Right Issue
“Karena propertinya mau tidak mau, kita pasti harus pikirkan. Mau kita sewa, mau kita kos, kita harus pikirkan. Ada pengeluaran. Apalagi, kita sudah sedang berencana membeli, coba direncanakan dengan baik,” tekan Dayu.
Meski menghadapi tantangan ekonomi dan tingginya suku bunga, Pinhome tetap optimistis dapat membukukan pertumbuhan bisnis sebesar 50 hingga 75 persen sampai akhir tahun 2026.
“Kita masih berharap bahwa kita bisa tumbuh high single digit tiap bulannya. Mudah-mudahan bisa tumbuh 50 sampai 75 persen sampai akhir tahun. Itu harapan kami, semoga realisasinya bisa dicapai,” tandas Dayu. (*)


