Poin Penting
- BRI memperkuat third-party risk management (TPRM) untuk memitigasi risiko operasional, keamanan siber, dan perlindungan data.
- BRI saat ini bekerja sama dengan 93 vendor TI dan 1.281 partner dalam ekosistem perusahaan.
- Asesmen risiko dilakukan sejak proses pengadaan hingga berakhirnya kerja sama, dengan pengawasan berdasarkan tingkat kritikalitas.
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memperkuat third-party risk management (TPRM) seiring meningkatnya kerja sama dengan vendor teknologi informasi (TI) dan mitra digital.
Langkah tersebut dilakukan untuk memitigasi risiko operasional, keamanan siber, hingga perlindungan data yang dapat muncul dari pihak ketiga.
Head of IT & Digital Risk Group BRI, Nugroho Pancayogo mengatakan, saat ini BRI bekerja sama dengan 93 penyelenggara jasa teknologi informasi (PPJTI) atau vendor TI serta 1.281 partner dalam ekosistem perusahaan.
Menurutnya, setiap partner memiliki karakteristik dan pendekatan pengelolaan risiko yang berbeda. Risiko yang muncul dari vendor maupun partner dapat berdampak langsung terhadap operasional bank, terutama jika telah terjadi integrasi sistem.
“Yang terkena breach itu adalah vendor atau partner kami, tapi kami juga yang suffer. Mereka yang ada masalah dengan governance mereka, tapi kami juga yang kena. Sudah banyak contoh-contoh yang ada di luar sana,” ujar Nugroho dalam acara Advancing Risk Management in Indonesia: ThirdParty Risk Management & Global Perspective, di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Baca juga: Pelaku Industri Diimbau Terapkan TPRM, Apa Manfaatnya?
Karena itu, BRI menerapkan proses asesmen terhadap vendor sejak tahap pengadaan. Vendor diwajibkan melalui proses penyaringan dan mengisi kuesioner sebelum mengikuti tender.
Setelah kerja sama berjalan, bank melakukan penilaian berdasarkan kategori, klasifikasi, dan tingkat kritikalitas pekerjaan.
Vendor maupun partner yang mengelola data pribadi nasabah atau data internal perusahaan dikategorikan memiliki tingkat kritikalitas tinggi. Mereka mendapatkan pengawasan yang lebih intensif.
Sementara itu, vendor dengan risiko lebih rendah akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan tingkat kritikalitasnya.
“Bergantung tadi dengan kritikalitasnya. Seberapa penting sih atau seberapa kritis sih vendor ini, apabila dia bermasalah terhadap bisnis kita? Semakin dia penting, berarti semakin harus sering-sering kita tengokin,” beber Nugroho.
Baca juga: Unpad: 49 Persen Insiden Siber Sektor Keuangan Berasal dari Pihak Ketiga
Selain melakukan pemantauan selama masa kerja sama, BRI juga melakukan asesmen ketika hubungan kerja berakhir. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan seluruh akses sistem telah dicabut dan meminimalkan risiko yang masih tersisa setelah kontrak berakhir.
BRI Evaluasi Tata Kelola hingga Penggunaan AI
Dalam proses asesmen, BRI mengevaluasi berbagai aspek. Hal tersebut mencakup tata kelola keamanan siber, perlindungan data pribadi, kepatuhan terhadap regulasi, business continuity, pengelolaan tenaga kerja, hingga tata kelola penggunaan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI).
“Yang kami lakukan adalah asesmen terhadap governance mereka. Kami bukan audit, tetapi memastikan mereka memiliki tata kelola dan manajemen risiko yang memadai,” tutupnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso


