Poin Penting
- BPKH kembali meraih opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan konsolidasian 2025, sekaligus menjadi WTP kedelapan secara berturut-turut.
- Dana kelolaan BPKH mencapai Rp180,74 triliun pada akhir 2025, tumbuh 5,30 persen secara tahunan.
- Total aset BPKH meningkat menjadi Rp238,96 triliun, dengan portofolio investasi mencapai Rp161,93 triliun.
Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2025.
Raihan tersebut menjadi opini WTP kedelapan secara berturut-turut sejak BPKH mulai beroperasi pada 2017.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, opini WTP mencerminkan komitmen BPKH dalam menerapkan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Meraih opini WTP secara konsisten bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti bahwa BPKH terus membangun tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang kami jaga melalui pengelolaan dana haji yang aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah,” ujar Fadlul dalam Media Briefing BPKH, Senin, 27 Juli 2026.
Baca juga: BPKH Soroti Keberlanjutan Dana Haji dalam Usulan Skema BPIH 40:60
Dari sisi kinerja keuangan, BPKH membukukan saldo dana kelolaan sebesar Rp180,74 triliun hingga akhir 2025 atau meningkat 5,30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Realisasi tersebut mencapai 95,70 persen dari target dana kelolaan sebesar Rp188,86 triliun.
Kemudian, perolehan nilai manfaat tercatat Rp12,05 triliun, atau tumbuh 4,42 persen. Capaian tersebut setara 93,48 persen dari target nilai manfaat 2025 sebesar Rp12,89 triliun.
Laporan keuangan BPKH juga mencatat total aset meningkat menjadi Rp238,96 triliun dari Rp221,05 triliun pada 2024.
Aset produktif turut naik menjadi Rp215,59 triliun dari Rp205,82 triliun yang ditopang oleh portofolio investasi sebesar Rp161,93 triliun, penempatan dana Rp41,67 triliun, serta pembiayaan Rp11,99 triliun.
BPKH Diversifikasi Investasi Dana Haji
Sebagai upaya meningkatkan nilai manfaat dana haji, Fadlul menjelaskan BPKH melakukan diversifikasi penempatan dan investasi pada berbagai instrumen syariah, seperti perbankan syariah, SBSN dan sukuk, emas, serta investasi langsung dan investasi lainnya sesuai ketentuan.
BPKH juga terus mengoptimalkan portofolio, memperkuat manajemen risiko, dan mengelola risiko nilai tukar serta dinamika pasar keuangan.
“Selain itu, BPKH mengembangkan investasi dalam ekosistem haji dan umrah melalui BPKH Limited di Arab Saudi agar dapat menghasilkan nilai manfaat sekaligus mendukung efisiensi dan kualitas layanan jemaah,” ungkapnya.
Baca juga: BPKH Raih Skor 95,69 dalam Penyelesaian Rekomendasi BPK
Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf mengatakan, pertumbuhan dana kelolaan mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji oleh BPKH.
Strategi investasi yang dilakukan BPKH tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan menjaga keseimbangan antara aspek syariah, keamanan, likuiditas, dan keberlanjutan.
“Kepercayaan masyarakat tecermin dari terus meningkatnya dana kelolaan. Tugas kami adalah memastikan setiap dana yang dititipkan dikelola secara aman, optimal, dan berkelanjutan,” kata Amri, dalam Media Briefing BPKH, Senin, 27 Juli 2026. (*) Ayu Utami


