Poin Penting
- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong negara-negara D-8 memperkuat kolaborasi untuk membangun ekosistem ekonomi halal global.
- China, Brasil, dan Amerika Serikat masih menjadi produsen produk halal terbesar dunia, sementara belum ada negara D-8 yang masuk dalam daftar tersebut.
- Industri halal berkontribusi sekitar 27 persen terhadap perekonomian nasional dengan nilai hampir Rp5.000 triliun.
Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mendorong negara-negara anggota Developing-8 Organization for Economic Cooperation atau D-8 (Azerbaijan, Bangladesh, Indonesia, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, Turki) memperkuat kolaborasi untuk membangun ekosistem ekonomi halal global.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat produsen produk halal terbesar dunia saat ini masih didominasi negara-negara nonanggota D-8.
Haikal mengungkapkan, China masih menjadi produsen produk halal terbesar di dunia, disusul Brasil dan Amerika Serikat (AS). Sementara itu, belum ada satu pun negara anggota D-8 yang masuk dalam jajaran tersebut.
“Negara penghasil produk halal terbesar di dunia saat ini masih China, nomor dua Brasil, nomor tiga Amerika Serikat. Belum ada satu pun negara D-8 yang berada di posisi tersebut,” ungkap Haikal, usai pembukaan D-8 Halal Expo Indonesia 2026 di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.
Karena itu, menurut Haikal, negara-negara D-8 perlu membangun kekuatan ekonomi halal secara bersama-sama, mulai dari penyelarasan logo dan standar halal hingga penguatan persepsi bahwa halal bukan hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi.
Baca juga: D-8 Perkuat Kerja Sama Ekonomi Lewat Halal Expo, Bidik Perdagangan USD500 Miliar
Ia mengatakan, konsep halal kini telah berkembang menjadi simbol kualitas (quality), kesehatan (health), kebersihan (cleanliness), serta keamanan pangan (food safety). Halal juga diharapkan menjadi simbol kesejahteraan, transparansi, dan akuntabilitas yang dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
“Kalau halal sudah berada pada tingkatan seperti itu, maka halal akan memberikan kontribusi yang sangat positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Industri Halal Sumbang Hampir Rp5.000 Triliun
Ia menambahkan, berdasarkan catatan BPJPH, selama sembilan bulan terakhir Halal Value Chain telah berkontribusi sekitar 27 persen terhadap perekonomian nasional dengan nilai hampir Rp5.000 triliun.
Menurutnya, kontribusi tersebut menunjukkan bahwa industri halal telah berkembang menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional.
Baca juga: Bos LPS Beberkan Kunci Indonesia jadi Kiblat Industri Halal Dunia
Sebagai bagian dari penguatan kerja sama, BPJPH juga telah menjalin Mutual Recognition Agreement (MRA) sertifikasi halal dengan seluruh negara anggota D-8.
Melalui skema tersebut, produk yang telah memperoleh sertifikat halal dari lembaga yang diakui di negara anggota D-8 tidak perlu menjalani pengujian laboratorium kembali saat masuk ke Indonesia dan hanya memerlukan proses registrasi.
Perluas Kerja Sama
Ke depan, BPJPH berencana memperluas kolaborasi ekonomi halal dengan mengundang sekitar 70 negara dalam forum yang rencananya akan digelar pada 18–20 September 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Forum tersebut akan menjadi wadah untuk memperkuat kerja sama di bidang industri halal, standardisasi, serta pengembangan keuangan syariah.
“Kerja sama ini tidak berhenti di meja pertemuan. Indonesia juga akan memberikan pelatihan serta berbagi pengetahuan mengenai pengelolaan industri halal, standar halal, dan industri keuangan syariah,” tutupnya. (*) Ayu Utami


