Pendidikan dan Kesehatan jadi Prioritas
Pemerintah pusat juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan di daerah. Salah satu indikator yang disoroti adalah partisipasi sekolah usia 13–15 tahun yang masih belum merata di sejumlah wilayah.
“Ini adalah PR dari pemerintah provinsi di masing-masing wilayah adalah bagaimana meningkatkan partisipasi sekolah anak usia 13-15 tahun,” kata Adriyanto.
Ia menambahkan, masih terdapat daerah yang belum memenuhi kewajiban alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, sehingga perlu menjadi perhatian serius.
BPD Didorong Perkuat Pembiayaan dan Pendampingan
Dalam paparannya, Adriyanto menegaskan bahwa BPD memiliki ruang besar untuk memperkuat peran dalam pembangunan daerah, tidak hanya sebagai penyalur kredit, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Ia menyebut beberapa peran kunci BPD, antara lain mendukung penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong diversifikasi pembiayaan, hingga membantu penyusunan kerangka pembiayaan pembangunan.
“BPD harusnya bisa terus meningkatkan peran strategisnya mendampingi pemerintah daerah di dalam melaksanakan tugas pembangunan,” ujarnya.
Baca juga: Tekanan Global Naikkan Biaya Proyek, BPD Diminta Lebih Proaktif
Dorong Pembiayaan Kreatif dan Sinergi Pendanaan
Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah mendorong pemanfaatan skema pembiayaan kreatif untuk mendukung pembangunan, khususnya infrastruktur.
Adriyanto menilai, BPD perlu mulai mengembangkan berbagai alternatif pendanaan, termasuk sinergi dengan lembaga keuangan lain maupun memanfaatkan regulasi terbaru.
Salah satunya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2026 yang membuka peluang bagi BPD untuk terlibat dalam penyaluran pinjaman daerah melalui skema penugasan pemerintah.
Penguatan Risiko dan Sumber Dana jadi Kunci
Selain ekspansi pembiayaan, BPD juga diminta memperkuat manajemen risiko serta mencari sumber pendanaan baru di luar dana pemerintah daerah.
“Peran BPD perlu diperkuat lagi khususnya adalah bagaimana ada sinergi atau penguatan-penguatan pendanaan yang tidak hanya mengandalkan dana dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengalihan belanja dari transfer ke daerah ke belanja kementerian/lembaga tetap membuka peluang pembiayaan di daerah yang dapat dimanfaatkan oleh BPD. (*)








