Poin Penting
- Sinkronisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta delapan program prioritas nasional menjadi kunci capai target pertumbuhan ekonomi 8%.
- Ketimpangan ekonomi dan daya saing daerah masih tinggi, perlu dorongan investasi, pendidikan, dan kesehatan.
- BPD didorong naik peran: perkuat PAD, diversifikasi pembiayaan, dan kembangkan skema pendanaan kreatif.
Surakarta – Sinkronisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah (Pemda) menjadi salah satu kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen. Dalam konteks ini, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dinilai memiliki peran strategis untuk mendukung pembiayaan dan penguatan ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Adriyanto, dalam Seminar Nasional yang digelar Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) di Hotel Sunan Solo, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (17/4). Seminar sebagai rangkaian Undian Tabungan Simpeda Periode Ke-2 Tahun XXXVI-2026 ini juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan jajaran direksi BPD se-Indonesia.
Adriyanto, yang menjadi narasumber dalam seminar ini, menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintah pusat harus menjadi acuan Pemda dalam merancang pembangunan.
“Saya ingin menyampaikan ada hal yang penting adalah apa yang menjadi program kebijakan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya dalam Seminar Nasional Undian Simpeda bertajuk “Memperkuat Peran BPD sebagai Mitra Strategis Pemerintah Daerah melalui Inovasi Pembiayaan dan Pinjaman Daerah”.
Baca juga: Seminar Nasional Asbanda 2026: Upaya Bank Jateng Genjot Pembiayaan Daerah kala TKD Menurun
Menurutnya, pemahaman atas arah kebijakan ini juga penting bagi BPD sebagai mitra strategis Pemda.
Delapan Program Prioritas Nasional jadi Acuan Daerah
Adriyanto menjelaskan, terdapat delapan program prioritas nasional yang harus menjadi rujukan pembangunan daerah:
- Kedaulatan pangan
- Kemandirian energi dan air
- Pendidikan
- Kesehatan
- Hilirisasi dan industrialisasi
- Infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana
- Ekonomi kerakyatan dan desa
- Penurunan kemiskinan
“Sehingga pemerintah daerah juga harus melihat apa yang bisa diselaraskan kebijakan di daerah, dan tentunya juga bapak, ibu semua, yang di Asbanda harusnya juga melihat apa yang harus bisa dilakukan oleh Asbanda untuk mendukung pemerintah daerah, untuk memastikan supaya dukungan pemerintah daerah bisa sejalan dengan delapan program ini,” beber Adriyanto.
Ia pun menekankan, sinergi kebijakan fiskal pemerintah pusat dan daerah menjadi fondasi utama agar pembangunan berjalan efektif dan terarah.
Target Pertumbuhan 8 Persen Butuh Dorongan Daerah
Adriyanto mengingatkan bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen. Namun, distribusi ekonomi saat ini masih timpang, dengan lebih dari separuh aktivitas ekonomi terkonsentrasi di Pulau Jawa.
“Kita lihat situasi saat ini, masih ada gap. Pertumbuhan ekonomi kita secara nasional masih terpusat di seluruh Jawa,” ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi tantangan sekaligus peluang bagi daerah di luar Jawa untuk memperbesar basis ekonomi. Dalam hal ini, peran BPD tidak hanya terbatas pada penyaluran kredit, tetapi juga mendorong kebijakan ekonomi daerah yang lebih produktif.
Baca juga: Seminar Nasional BPD: Peran Strategis BPD di Tengah Penurunan TKD
Daya Saing dan Kesejahteraan Daerah Masih Beragam
Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga menyoroti ketimpangan daya saing dan kesejahteraan antardaerah. Sejumlah wilayah masih memiliki tingkat daya saing rendah yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang juga terbatas.
Adriyanto menyebut, pemerintah telah mengembangkan Indeks Regional Well-being (IRW) sebagai acuan untuk mengukur kesejahteraan daerah berbasis indikator seperti kesehatan, pendidikan, dan perumahan.
“Dari indeks inilah beberapa rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah kami sampaikan untuk bisa menjadi fokus di sisi perbaikannya,” jelasnya.
Pendidikan dan Kesehatan jadi Prioritas
Pemerintah pusat juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan di daerah. Salah satu indikator yang disoroti adalah partisipasi sekolah usia 13–15 tahun yang masih belum merata di sejumlah wilayah.
“Ini adalah PR dari pemerintah provinsi di masing-masing wilayah adalah bagaimana meningkatkan partisipasi sekolah anak usia 13-15 tahun,” kata Adriyanto.
Ia menambahkan, masih terdapat daerah yang belum memenuhi kewajiban alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, sehingga perlu menjadi perhatian serius.
BPD Didorong Perkuat Pembiayaan dan Pendampingan
Dalam paparannya, Adriyanto menegaskan bahwa BPD memiliki ruang besar untuk memperkuat peran dalam pembangunan daerah, tidak hanya sebagai penyalur kredit, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Ia menyebut beberapa peran kunci BPD, antara lain mendukung penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong diversifikasi pembiayaan, hingga membantu penyusunan kerangka pembiayaan pembangunan.
“BPD harusnya bisa terus meningkatkan peran strategisnya mendampingi pemerintah daerah di dalam melaksanakan tugas pembangunan,” ujarnya.
Baca juga: Tekanan Global Naikkan Biaya Proyek, BPD Diminta Lebih Proaktif
Dorong Pembiayaan Kreatif dan Sinergi Pendanaan
Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah mendorong pemanfaatan skema pembiayaan kreatif untuk mendukung pembangunan, khususnya infrastruktur.
Adriyanto menilai, BPD perlu mulai mengembangkan berbagai alternatif pendanaan, termasuk sinergi dengan lembaga keuangan lain maupun memanfaatkan regulasi terbaru.
Salah satunya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2026 yang membuka peluang bagi BPD untuk terlibat dalam penyaluran pinjaman daerah melalui skema penugasan pemerintah.
Penguatan Risiko dan Sumber Dana jadi Kunci
Selain ekspansi pembiayaan, BPD juga diminta memperkuat manajemen risiko serta mencari sumber pendanaan baru di luar dana pemerintah daerah.
“Peran BPD perlu diperkuat lagi khususnya adalah bagaimana ada sinergi atau penguatan-penguatan pendanaan yang tidak hanya mengandalkan dana dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengalihan belanja dari transfer ke daerah ke belanja kementerian/lembaga tetap membuka peluang pembiayaan di daerah yang dapat dimanfaatkan oleh BPD. (*)








