Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan dukungan sektor jasa keuangan dalam mendorong pertumbuhan kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tanah Air.
“Untuk bisa mengukur dukungan terhadap sektor jasa keuangan terhadap UMKM, yang harus dilihat bukan hanya besaran kredit dan pembiayaan perbankan tapi juga melihat secara keseluruhan sektor jasa keuangan,” katanya, Selasa, 11 Januari 2025.
Mahendra menjelaskan bahwa OJK mencatat pertumbuhan pesat dalam industri pinjaman daring (pindar). Selain itu, produk baru seperti Buy Now Pay Later (BNPL) juga menunjukkan pertumbuhan dua digit, baik di perbankan maupun di perusahaan pembiayaan.
Baca juga : OJK Optimistis Target Pertumbuhan Kredit 9-11 Persen Bisa Tercapai
“Jadi untuk mengukur keseluruhan besaran dari kontribusi industri jasa keuangan terhadap UMKM perlu dilihat secara menyeluruh,” jelasnya.
Di sisi lain, Mahendra menekankan pentingnya edukasi dan literasi keuangan bagi konsumen produk keuangan tersebut.
“Sehingga pemanfaatannya benar-benar dimaksudkan untuk kebutuhan yang dimiliki oleh UMKM yang dimaksud,” terangnya.
Baca juga : OJK Bakal Bentuk Dewan Emas Urus Kegiatan Bullion Bank
Oleh karena itu, OJK terus memperkuat industri pinjaman daring melalui berbagai kebijakan, seperti aturan permodalan, manajemen risiko, hingga pengaturan tingkat bunga.
“Seperti diketahui, pengaturan dan kebijakan mengenai penetapan tingkat bunga yang diberikan oleh pinjaman daring terus menerus diturunkan dari 0,4 hingga 0,2 saat ini,” bebernya.
Mahendra menambahkan bahwa kebijakan tersebut turut memperkuat akses UMKM terhadap berbagai produk keuangan.
“Hal ini turut memperkuat akses kepada berbagai jenis produk keuangan bagi UMKM. Di sisi lain, ini juga memperkuat perusahaan itu sendiri, termasuk permodalan dan pelayanan produk yang diberikan,” tutupnya. (*)
Editor: Yulian Saputra