Bos OJK: Perbankan RI Masih Pede Hadapi Dampak Perang Dagang

Bos OJK: Perbankan RI Masih Pede Hadapi Dampak Perang Dagang

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap optimistis terhadap kinerja industri perbankan Indonesia di tengah gempuran perang tarif impor Trump 2.0. Optimisme ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, yang mengungkapkan keyakinannya bahwa sejumlah target kinerja perbankan tahun 2025 akan tetap tercapai.

Untuk kinerja dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan, Mahendra meyakini pertumbuhannya akan melebihi 5 persen atau mendekati 6 persen. Sementara itu, untuk penyaluran kredit, OJK optimistis target pertumbuhan kredit akan tetap sesuai rencana, yakni sebesar 9-11 persen.

“Untuk kredit, yang tercatat di kami per Maret ini dibandingkan Maret tahun lalu, masih berada di kisaran 9,2-9,3 persen. Jadi, kami tetap confidence dan saat kami berdialog dengan pihak perbankan, kami juga mendapati bahwa dalam rencana bisnis bank, target masing-masing mereka juga masih sama,” ujar Mahendra saat ditemui di Jakarta, Kamis, 24 April 2025.

Baca juga: OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Baik, Ini Buktinya

Lebih jauh, Mahendra menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian RI untuk mendorong penguatan ketahanan industri dalam negeri yang berpotensi terdampak lonjakan tarif impor.

Bersama Kemenko Perekonomian, OJK telah memetakan skema penyaluran kredit untuk sektor-sektor yang rentan terhadap dampak perang dagang, seperti industri tekstil, garmen, alas kaki, elektronik, dan furnitur.

Pemerintah Diimbau Lanjutkan Reformasi dan Perlindungan Pasar

OJK meyakini bahwa upaya pemerintah dalam memperbaiki iklim usaha—seperti mengurangi biaya tinggi, melakukan deregulasi perizinan, dan memperkuat perlindungan terhadap pasar dalam negeri—akan efektif. Langkah-langkah tersebut dinilai dapat menghindarkan pelaku usaha dari beban berlebih serta melindungi mereka dari persaingan tidak sehat, seperti praktik dumping atau impor ilegal.

“Kalau itu dilakukan sebenarnya kita bisa tetap menjaga daya tahan, bahkan bagi industri yang terkena langsung (dampak tarif impor). Sambil tetap memperkuat pasar dalam negeri dan pasar negara-negara lain,” sebut Mahendra.

Baca juga: Industri TPT: Sunrise atau Sunset? Ini Sepenggal Cerita dari Sumbiri Group

OJK juga terus memantau perkembangan negosiasi perdagangan antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat yang saat ini masih berlangsung. Mahendra berharap pemerintah melalui Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian dapat mengambil langkah-langkah yang bijak dan tepat untuk meminimalkan dampak perang dagang terhadap perekonomian nasional. (*) Steven Widjaja

Related Posts

Top News

News Update