Poin Penting
- OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dengan pertumbuhan intermediasi yang kuat, meski risiko geopolitik Timur Tengah dan tekanan ekonomi global masih tinggi
- Ekonomi global cenderung melambat, sementara domestik tetap tumbuh kuat 5,29 persen yoy pada kuartal II 2026, ditopang investasi, belanja pemerintah, dan konsumsi rumah tangga
- OJK memperkuat reformasi sektor keuangan melalui penyempurnaan tata kelola pasar modal, penguatan konglomerasi keuangan, serta persiapan pengaturan dan pengawasan BMKS.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dengan pertumbuhan intermediasi yang kuat, di tengah masih tingginya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, risiko geopolitik di Timur Tengah masih tinggi seiring konflik di Iran dan penutupan Selat Hormuz.
“Gangguan jalur distribusi energi tersebut menyebabkan volatilitas harga minyak dan komoditas sehingga tekanan invasi global tetap tinggi,” kata Kiki, sapaan akrab Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers RDK OJK, Senin, 7 September 2026.
Di sisi lain, fenomena El Nino yang berkepanjangan turut meningkatkan tekanan inflasi dan berdampak pada kekeringan serta kebakaran hutan di berbagai kawasan.
Baca juga: OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen jadi Rp9.135 Triliun di Juli 2026
Kini menambahkan, momentum pertumbuhan ekonomi global cenderung termoderasi. Hal ini tercermin dari mayoritas negara yang mencatatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2026.
Di Amerika Serikat (AS), pertumbuhan ekonomi menurun dan berada di bawah ekspektasi. Kondisi tersebut disertai dengan pasar tenaga kerja yang termoderasi dan inflasi yang tetap tinggi meski berada dalam tren menurun.
Sementara itu, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Tiongkok pada kuartal II 2026 melambat menjadi 4,3 persen secara tahunan (year on year/yoy). Data terkini juga mengindikasikan pelemahan yang masih berlanjut, baik pada sektor produksi maupun permintaan domestik.
Di pasar keuangan global, imbal hasil obligasi pemerintah negara maju melanjutkan kenaikan. Kondisi ini didorong meningkatnya kebutuhan pendanaan belanja modal hyperscalers di tengah kebijakan moneter yang masih restriktif.
Dari sisi domestik, pertumbuhan ekonomi kuartal II 2026 tetap kuat dengan tumbuh 5,29 persen yoy. Pertumbuhan tersebut ditopang investasi dan belanja pemerintah, sementara konsumsi rumah tangga yang kuat masih menjadi penopang utama perekonomian.
“Inflasi pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen yoy dan aktivitas manufaktur berada pada zona kontraksi di level PMI 49,8,” tambahnya.
Reformasi Pasar Modal
Dari sisi kebijakan, Kiki melanjutkan, OJK terus melanjutkan dan memperkuat implementasi agenda reformasi pasar modal Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan tata kelola bursa, antara lain pengaturan demutualisasi dalam rancangan POJK tentang Pemegang Saham Bursa Efek serta penyempurnaan kerangka enforcement atau penegakan hukum di sektor pasar modal.
Selanjutnya, dalam rangka memperkuat konglomerasi keuangan yang wajib membentuk perusahaan induk konglomerasi keuangan (PIKK), OJK menyusun POJK tentang kewajiban penyediaan modal minimum terintegrasi bagi konglomerasi keuangan yang wajib membentuk perusahaan induk konglomerasi keuangan.
“Dan juga Rancangan POJK tentang likuiditas terintegrasi bagi konglomerasi keuangan yang wajib membentuk PIKK,” imbuhnya.
Baca juga: OJK Soroti PR Besar Dana Pensiun: Kepesertaan Masih Rendah
Selain itu, OJK tengah menyusun rancangan POJK tentang penahapan peralihan tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan transaksi pada Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), serta rancangan POJK tentang penyelenggaraan BMKS.
“OJK juga memperkuat kapasitas kelembagaan dengan menyiapkan struktur organisasi dan pemenuhan SDM untuk fungsi pengaturan, perizinan, serta pengawasan BMKS,” tandasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


