Poin Penting
- Danantara masih berdiskusi dengan OJK dan BEI terkait mekanisme demutualisasi BEI.
- Investasi Danantara dalam demutualisasi BEI diarahkan tercatat melalui Danantara Investment Management (DIM).
- Besaran saham yang akan dibeli Danantara belum diungkap dan akan diatur dalam POJK.
Jakarta – Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Pandu Sjahrir, menyampaikan proses terbaru soal demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI)
Pandu menyebut, investasi Danantara dalam proses demutualisasi BEI nantinya diarahkan untuk tercatat melalui Danantara Investment Management (DIM).
“Dari BPI (Danantara) memberi arahan untuk melaksanakan investasi untuk demutualisasi tersebut (DIM),” kata Pandu kepada media usai Peluncuran ETF Emas di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.
Baca juga: OJK Beberkan Perkembangan Rancangan Aturan Demutualisasi BEI
Pandu menjelaskan, pembahasan saat ini dilakukan bersama regulator, yakni OJK, yang mendapat mandat menyusun Peraturan OJK (POJK) terkait demutualisasi BEI. Diskusi juga melibatkan manajemen BEI.
Salah satu topik yang dibahas adalah porsi saham yang akan dibeli BPI Danantara. Besaran kepemilikan tersebut nantinya akan diatur dalam POJK.
“(Demutualisasi) Kita masih proses baik dengan OJK dan juga dengan Direksi Bursa. Ya insyaallah beberapa bulan ke depan bisa rampung. (Porsi saham yang diajukan berapa sih pak?) Nanti kita detailnya bakal kita share ke semua sebentar lagi,” imbuhnya.
Baca juga: OJK Bidik POJK Demutualisasi Bursa Efek Terbit September 2026, Ini Tahapannya
Adapun OJK sebelumnya menyampaikan bahwa POJK terkait dengan demutualisasi BEI akan rampung pada pekan kedua September 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan OJK tengah menyusun mekanisme private deal dalam proses demutualisasi BEI.
Mekanisme tersebut pada prinsipnya akan mengatur perubahan atau pengalihan kepemilikan saham ketika demutualisasi BEI berlangsung. (*)
Editor: Yulian Saputra


