Poin Penting
- BRI menyebut penarikan dana SAL pemerintah dari Himbara akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026.
- Skema bertahap memberi ruang bagi perbankan untuk mengelola likuiditas dan meredam gejolak pasar.
- OJK mendukung masa transisi agar pengembalian dana SAL ke BI tidak mengganggu stabilitas likuiditas perbankan.
Jakarta – Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) Hery Gunardi buka suara terkait pengembalian Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah dari bank-bank milik negara ke Bank Indonesia (BI) yang menimbulkan kekhawatiran terhadap likuiditas.
Hery mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen penarikan dana SAL pemerintah di himpunan bank milik negara (Himbara) akan secara bertahap pada akhir tahun ini.
“Alhamdulillah pagi tadi kita sudah dikasih penjelasan oleh Pak Menteri Keuangan bahwa dana itu nanti akan ditarik secara gradual dan mungkin akan di akhir tahun ini,” ujar Hery dalam Mid-Year Economic Outlook 2026 yang digelar Infobank, Jumat, 26 Juni 2026.
Baca juga: Purbaya Guyur Himbara Rp400 Triliun, Kredit Ditargetkan Tumbuh 15 Persen
Hery menjelaskan, penarikan dana yang akan dilakukan secara bertahap tersebut akan memberikan ‘napas’ bagi perbankan untuk mengelola likuiditasnya.
Lebih lanjut, kata Hery, jumlah dana SAL yang ditempatkan pada Himbara jumlahnya cukup besar, sehingga terdapat kekehawatiran likuiditas akan menjadi ‘kering’. Hery menyebut, dana SAL yang berada di BRI saja kurang lebih mencapai Rp44 triliun.
“Dana SAL, jumlahnya cukup besar ya, ada di BRI mungkin sekitar saldonya Rp44 triliun, begitu juga Mandiri dan BNI termasuk BTN, tapi kemarin ada isu itu akan ditarik oleh Kementerian Keuangan. Nah, ini juga ikut membuat riak pasar karena jumlahnya cukup besar, hampir Rp130 triliun ya,” ungkapnya.
Kemenkeu: Penarikan SAL Sudah Bertahap
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kabar terkait rencana pengembalian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di Himbara ke kas pemerintah di BI.
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus melalui koordinasi dengan BI. Namun, ia tidak membantah adanya wacana tersebut.
“Oh, itu mesti diskusi dengan bank sentral (BI) deh seperti apa,” ujar Purbaya saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 23 Juni 2026.
Baca juga: Kemenkeu Beberkan Alasan Dana SAL Mulai Ditarik Bertahap dari Himbara
Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti memastikan proses penarikan dana SAL telah dilakukan secara bertahap.
“Iya sudah diambil secara bertahap,” ujar Prima saat ditemui di Kantornya, Rabu, 24 Juni 2026.
Terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae berharap pengembalian dana SAL itu agar dilakukan secara bertahap untuk kembali di kelola oleh BI. Pasalnya, apabila dana ditarik secara langsung akan berisiko terhadap likuiditas perbankan.
“Intinya kalau saya lihat ini merupakan suatu perubahan di tengah jalan, tentu akan ada masa transisi. Saya yakin Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia nanti mudah-mudahan akan sepakat dengan kita dengan OJK bahwa ini akan bisa diselesaikan masa transisinya tanpa mengganggu likuiditas bank,” jelasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


