Bos BPKH Beberkan Investor Baru Bank Muamalat

Bos BPKH Beberkan Investor Baru Bank Muamalat

Jakarta – Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah memberikan kabar terbaru mengenai calon investor baru untuk PT Bank Muamalat Indonesia Tbk atau Bank Muamalat.

Fadlul mengatakan BPKH sebagai pemegang saham pengendali (PSP) masih melakukan tahapan proses untuk memilih siapa yang akan menjadi investor baru Bank Muamalat.

“Belum ada, masih dalam proses,” kata Fadlul saat ditemui di Muamalat Tower, Senin, 24 Februari 2025.

Baca juga: Lampaui Target 2024, BPKH Siap Bidik Dana Kelolaan Rp188,86 Triliun Tahun Ini

Sebelumnya, Fadlul menjelaskan pihaknya berupaya terus memperkuat Bank Muamalat. Salah satu strategi yang ditempuh adalah melalui peningkatan permodalan, termasuk mencari mitra atau pemodal baru yang tepat untuk mendukung pengembangan bank syariah pertama di Indonesia ini.

“Kami terus melakukan upaya-upaya terbaik untuk memperkuat Bank Muamalat. Salah satunya, selain dengan cara memperkuat bisnisnya, kolaborasi antara BPKH dengan Bank Muamalat, juga dari sisi permodalan. Permodalan bisa diinterpretasikan, yakni mencari partner yang tepat untuk mengembangkan Bank Muamalat lebih baik lagi,” katanya, ketika ditemui wartawan, dalam kegiatan Hajj Media Camp, Media Gathering BPKH 2025, di Bandung, Jumat, 7 Februari 2025.

Fadlul menambahkan bahwa BPKH sudah memiliki beberapa letter of intent dari calon investor baik dari dalam maupun luar negeri. Meskipun sudah ada beberapa letter of intent, pihaknya masih berhati-hati dalam memilih calon pemodal Bank Muamalat yang tepat.

“Kami sedang berusaha untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena, kami harus memastikan apakah calon pemodal tersebut memenuhi syarat, eligible, memiliki dana yang cukup, dan berpengalaman dalam dunia perbankan,” tambahnya.

Baca juga: BSI Siapkan Layanan Mudah untuk Pelunasan Haji 2025, Simak Caranya!

Terkait dengan kemungkinan adanya pemodal dari badan usaha milik negara (BUMN), Fadlul menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada keterlibatan BUMN dalam proses tersebut.

“Sampai saat ini belum ada BUMN (calon investor Bank Muamalat),” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

Top News

News Update