Poin Penting:
- BNPB mengusulkan tambahan Dana Siap Pakai sebesar Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan.
- BNPB memiliki anggaran reguler Rp1,08 triliun dan DSP awal Rp4,62 triliun pada 2026.
- Pemerintah menyiapkan pagu awal BNPB sebesar Rp1,12 triliun untuk anggaran 2027.
Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan tambahan Dana Siap Pakai Rp5,67 triliun untuk 2026. Dana tersebut diajukan kepada Kementerian Keuangan untuk mempercepat penanganan bencana dan pemulihan daerah.
Sekretaris Utama BNPB Rustian mengatakan usulan tersebut masih dalam proses. Kebutuhan tambahan dana berkaitan dengan karakter bencana yang sulit diprediksi dalam anggaran reguler.
“Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan penambahan DSP kepada Kementerian Keuangan, dalam waktu dekat kami mengusulkan sekitar Rp5,67 triliun,” kata Rustian di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (8/9).
Baca juga: Prabowo: Anggaran Mitigasi Bencana Harus Ditambah Signifikan
DSP Tahap Awal Tersalurkan Rp4,62 Triliun
Pada 2026, BNPB mengelola pagu anggaran reguler sebesar Rp1,05 triliun. Anggaran tersebut kemudian mendapat tambahan Rp26,88 miliar untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi hunian rusak berat.
Dengan tambahan tersebut, total alokasi rutin BNPB mencapai Rp1,08 triliun. Di luar anggaran rutin, pemerintah juga telah menyalurkan DSP tahap awal sebesar Rp4,62 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung penanganan tanggap darurat bencana di berbagai wilayah. Namun, kebutuhan bencana dapat berubah sesuai kejadian dan tingkat kerusakan di lapangan.
Kondisi itu menjadi dasar pengajuan tambahan DSP oleh BNPB kepada Kementerian Keuangan. Usulan tersebut diarahkan untuk menopang penanganan bencana sepanjang 2026.
Anggaran Bencana Bergerak di Kisaran Rp4-5 Triliun
Data BNPB menunjukkan anggaran penanganan bencana relatif stabil dalam beberapa tahun terakhir. Nilainya berada pada kisaran Rp4 triliun hingga Rp5 triliun per tahun.
Pada 2022, total anggaran penanganan bencana mencapai Rp5,46 triliun. Angka tersebut meningkat menjadi Rp5,48 triliun pada 2023.
Memasuki 2024, anggaran tercatat sebesar Rp5,13 triliun. Sementara itu, alokasi pada 2025 berada di angka Rp4,91 triliun.
Rangkaian angka tersebut menjadi gambaran kebutuhan anggaran penanganan bencana setiap tahun. BNPB tetap membutuhkan ruang fiskal untuk merespons kejadian yang tidak dapat dipastikan sebelumnya.
Baca juga: Purbaya Siap Tambah Anggaran untuk Penanganan Bencana Alam
Pagu BNPB 2027 Capai Rp1,12 Triliun
Untuk 2027, pemerintah telah menyetujui pagu awal BNPB sebesar Rp1,12 triliun. Anggaran tersebut sudah mencakup alokasi khusus percepatan pemulihan pascabencana sebesar Rp126,24 miliar.
Dana pemulihan tersebut diarahkan untuk tiga provinsi di Sumatera. Ketiganya adalah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
BNPB menegaskan ketersediaan anggaran penanganan bencana nasional tetap memadai. Pemerintah juga memberikan prioritas penuh terhadap kebutuhan penanggulangan bencana.
Postur anggaran tersebut menjadi bagian dari kesiapan pemerintah menghadapi kondisi darurat. BNPB menyebut dukungan anggaran penting untuk menjamin perlindungan dan keselamatan masyarakat.
Dengan tambahan DSP yang diusulkan, kapasitas penanganan bencana 2026 diharapkan tetap terjaga. BNPB menempatkan kebutuhan pendanaan sebagai bagian penting dalam kesiapsiagaan nasional. (*)
Editor: Galih Pratama


