Jakarta – Kasus viralnya nasabah fintech peer-to-peer lending atau fintech lending PT Pembiayaan Digital Indonesia alias fintech AdaKami masih terus diselidiki. Kabarnya, fintech AdaKami diduga melakukan penagihan yang tidak sesuai aturan dan memberlakukan bunga pinjaman, serta biaya layanan tinggi. Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemanggilan terhadap...
News
Transaksi Bursa Karbon Masih Sepi, OJK: Jangan Bandingkan dengan Pasar Saham
Jakarta - Perdagangan bursa karbon sejak diluncurkan pada 26 September 2023 masih terpantau sepi. Hingga 29 September 2023, baru terjadi transaksi sebanyak Rp29,2 miliar dengan unit karbon yang diperdagangkan mencapai 460 ribu ton CO2. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menekankan bahwa, perdagangan...
Investor Aset Kripto di Indonesia Melejit, Ini Buktinya!
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan jumlah investor aset kripto akan terus bertumbuh. Hal ini didukung oleh beberapa faktor, salah satunya telah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap aset kripto sebagai salah satu instrument investasi. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK...
OJK Beberkan Update Pembayaran Polis Nasabah AJB Bumiputera
Jakarta - Proses penyehatan di tubuh Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) terus berlanjut. Update dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan jika AJBB saat ini terus melakukan optimalisasi aset sebagai salah satu alternatif dalam rangka pembayaran klaim. “Seperti diketahui, sampai dengan 12 Juni 2023, AJBB telah merealisasikan pembayaran klaim terhadap 43.808...
Sebanyak 33 Fintech Lending Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp2,5 Miliar, OJK Siapkan Sanksi
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih terdapat 33 fintech peer-to-peer lending (P2P) lending atau pinjol yang belum memenuhi ekuitas minimum tahap pertama sebesar Rp2,5 miliar per Agustus 2023. Adapun realisasi ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2022 terkait penyelenggara wajib setiap saat memiliki ekuitas paling...
OJK Catat Premi Asuransi Agustus 2023 Turun 1,20 Persen jadi Segini
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan premi industri asuransi mengalami kontraksi sebesar 1,20 persen atau dari Rp205,90 triliun pada Agustus 2022 menjadi Rp203,42 triliun di periode yang sama tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, akumulasi premi tersebut berasal dari...
Pasar Saham Selama September 2023 Loyo, Ini Gara-Garanya
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa pasar saham atau indeks harga saham gabungan (IHSG) mengalami pelemahan 0,19 persen secara mtd ke level 6.939,9 pada September 2023 dibandingkan Agustus 2023 yang tercatat 6.953,26. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno...
OJK: Kredit Perbankan Agustus 2023 Tumbuh 9,06 Persen, Tapi DPK Melempem
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Agustus 2023 kredit tumbuh sebesar 9,06 persen yoy dibandingkan dengan Juli 2023 sebesar 8,54 persen atau menjadi Rp6.739 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebutkan pertumbuhan tersebut ditopang oleh kredit investasi sebesar 11,25 persen yoy. Baca juga: Di Tengah Suku Bunga Global...
IHSG Ditutup Menguat Tipis, Nilai Transaksi Capai Rp11,07 Triliun
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini kembali ditutup pada zona hijau pada level 6891,45 atau menguat tipis 0,04 persen dari dibuka pada level 6888,51 pada pembukaan perdagangan hari ini (9/10). Berdasarkan statistik RTI Business tercatat sebanyak 296 saham terkoreksi, 233 saham menguat, dan 227 saham tetap...
Catat! Emiten Bandel Tak Penuhi Saham Free Float Bakal Masuk Pantauan Khusus
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya pada Desember 2021 telah menerbitkan aturan terkait dengan kewajiban perusahaan tercatat untuk memiliki jumlah minimal saham beredar di publik atau saham free float sebanyak 7,5 persen atau setara dengan 50 juta saham. Perusahaan tercatat tersebut harus memenuhi aturan terkait saham free float...
