Transaksi Bursa Karbon Masih Sepi, OJK: Jangan Bandingkan dengan Pasar Saham

Transaksi Bursa Karbon Masih Sepi, OJK: Jangan Bandingkan dengan Pasar Saham

Jakarta – Perdagangan bursa karbon sejak diluncurkan pada 26 September 2023 masih terpantau sepi. Hingga 29 September 2023, baru terjadi transaksi sebanyak Rp29,2 miliar dengan unit karbon yang diperdagangkan mencapai 460 ribu ton CO2.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menekankan bahwa, perdagangan bursa karbon sebenarnya tidak bisa dibandingkan dengan pasar saham karena memiliki karakteristik yang berbeda.

Baca juga: Ekonom Beberkan Dampak Positif Bursa Karbon di Indonesia

“Tentunya ini bukan perdagangan (bursa karbon) yang spekulasi yang jual beli dalam satu hari akan keluar tapi kalau dilihat dari perdagangan yang ada dan juga perkembangan yang ada tentunya kita evaluasi secara berkala,” ucap Inarno dalam RDKB OJK di Jakarta, 9 Oktober 2023.

Inarno menjelaskan, bursa karbon di Indonesia saat ini sudah lebih baik dibandingkan dengan negara tetangga lainnya, seperti Singapura dan Malaysia yang membutuhkan waktu sekitar lebih dari satu tahun untuk menghasilkan perdagangan aktif.

Selain itu, perkembangan perdagangan bursa karbon yang baik tersebut juga terlihat dari jumlah pelakunya yang hingga saat ini sudah memiliki satu pelaku perusahaan penjual dan juga 15 perusahaan pembeli.

“Tentunya ini merupakan hal yang sangat baik untuk awal-awal dan diharapkan dalam waktu dekat akan ada lagi satu yang akan listing di Indonesia Carbon Exchange (idxcarbon),” imbuhnya.

Baca juga: Pasar Saham Selama September 2023 Loyo, Ini Gara-Garanya

Ke depannya, OJK akan terus melakukan kajian terhadap perkembangan bursa karbon bersama dengan beberapa Kementerian dan Lembaga terkait untuk memperbanyak supply dan demand perdagangan bursa karbon.

“Tentunya kita terus melakukan kajian terhadap perkembangan bursa karbon dan tentunya kita juga melakukan koordinasi dengan lembaga terkait dalam hal ini KLHK, Kementerian ESDM, maupun Kementerian Keuangan dan Marves,” ujar Inarno. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News