Jakarta – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai protes terkait pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang menghambat iklim investasi di Indonesi. Hal tersebut dinyatakan secara tegas oleh Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis usai konferensi pers “Paparan Realisasi Investasi Triwulan III Tahun 2016”, di Gedung Ismail Saleh BKPM, Jakarta.
“Kasus yang terjadi dengan Semen Indonesia memang kendala-kendala teknis di lapangan yang terjadi, itu yang membuat ketidakjelasan dan menghambat investasi,” kata Azhar.
Saat ini Indonesia menempati rangking 9 dunia sebagai negara yang paling diminati oleh investor. Menurut Azhar, potensi investasi di Indonesia mencapai Rp1.800 triliun. Namun, karena banyak kendala di lapangan hanya sedikit yang terealisasi. “Contohnya, masalah perizinan lokasi, izin IMB, izin HO (izin gangguan), izin lingkungan yang sering menjadi kendala,” ujar Azhar.
BKPM, papar Azhar, akan memfasilitasi kesulitan investor dalam memperoleh perizinan tersebut. Pihaknya juga akan mendorong untuk deregulasi terkait aturan investasi di Indonesia saat ini sehingga tidak akan terjadi lagi seperti kasus yang dialami PT Semen Indonesia. Hal tersebut nantinya akan mempermudah realisasi potensi investasi.
Kedepan, lanjut Azhar, BKPM akan bertransformasi menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menjadi instansi pelayanan perijinan terpadu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, guna memberikan kemudahan bagi investor dalam berinvestasi.
Hingga kini, baik pihak pengguggat Joko Priyanto dan Walhi serta pihak tergugat Gubernur Jawa Tengah dan PT Semen Indonesia masih menunggu surat putusan resmi Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung yang amar putusannya menyebutkan “kabul PK, batal putusan judex facti, adili kembali, Kabul gugatan, batal objek sengketa”.
Dilain pihak, sebagian besar warga Rembang yang mendukung keberlanjutan pabrik Semen Indonesia menggelar unjuk rasa mendesak Presiden Jokowi melanjutkan pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang.(*)