Bisa Menjadi Sumber Pertumbuhan Baru, Nilai Blue Economy Indonesia Capai USD9,8 T di 2045

Bisa Menjadi Sumber Pertumbuhan Baru, Nilai Blue Economy Indonesia Capai USD9,8 T di 2045

Jakarta –. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memproyeksi nilai blue economy atau ekonomi biru Indonesia pada 2045 bisa tembus USD7,4 triliun-USD9,8 triliun. Proyeksi itu naik 5-7 kali lipat dari USD1,3 triliun sesuai penghitungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2021 lalu.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia bisa meraup keuntungan besar bila bisa mengoptimalkan potensi dari ekonomi biru.

Demikian diungkapkan Leonardo Adypurnama Alias Teguh Sambodo, Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas, dalam podcast “In-Spire-ration to Successs” edisi spesial yang ditayangkan di kanal YouTube Spire Indonesia, perusahaan riset dan konsultansi bisnis global yang berpusat di Tokyo, Jepang, Kamis, 23 November 2023.

Baca juga: Perbanas: Ini Dua Sektor Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Teguh mengatakan, saat ini semua negara berpikir keras untuk menciptakan sumber pertumbuhan baru dengan melirik ekonomi biru. Sumber pertumbuhan baru sangat dibutuhkan untuk mendongkrak laju ekonomi pasca dihantam pandemi COVID-19.

“Kalau mau bangkit, kita harus mencari sumber pertumbuhan baru. Blue economy dipilih sebagai sumber pertumbuhan baru lantaran potensinya yang sangat besar sekaligus ingin menegaskan kembali identitas Indonesia sebagai negara maritim,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis, 23 November 2023.

Indonesia belum menfaatkan potensi kelautan dengan optimal. Baru parsial, sebatas potensi dari sisi perikanan. Padahal, merujuk pada konsep terbaru, termasuk yang dirumuskan oleh World Bank, European Commission, dan Organisation for Economic Co-operation and Development, blue economy didefinisikan sebagai semua kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan kelautan.

Jeffrey Bahar, COO Spire Research and Consulting, menyebutkan, ekonomi biru mencakup pariwisata, pelabuhan, pertambangan di lepas pantai (offshore), transportasi laut, logistik, konstruksi di perairan, energi terbarukan (renewable energy) berbasis gelombang laut, manajemen sampah (waste management), dan lain sebagainya.

”Belakangan muncul istilah baru, yaitu blue finance dan blue carbon finance yang diperkenalkan oleh International Finance Corporation,” ungkapnya.

Konsep ekonomi biru ini sebenarnya sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan.

Baca juga: Gak Main-Main, Segini Hitung-Hitungan Dampak Perlambatan Ekonomi China Terhadap RI

Lalu pada “ASEAN Blue Economy Forum” di Tanjung Pandan, Kepulauan Bangka Belitung, pada 2-4 Juli 2023 lalu, Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Biru Indonesia (Indonesia Blue Economy Roadmap) 2023-2045. Berdasarkan kajian Bappenas, blue economy Indonesia pada 2045 akan menyumbang 15 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Saat ini kontribusinya baru 7,6 persen.

Menurut Jeffrey, Indonesia sangat mungkin mewujudkan target tersebut. Ekonomi biru Indonesia bisa tumbuh pesat bila mampu menggandakan pengolahan hasil laut di sisi hilir, mendongkrak ekspor perikanan, membuka pintu seluas-luasnya terhadap wisata kapal pesiar, memperkuat industri logistik, dan lainnya.

“Negara-negara jiran seperti Filipina dan Vietnam pun mulai serius menggarap blue economy. Rasanya Indonesia tak sulit mencapai target 15 persen PDB pada 2045 dari blue economy,” tutupnya. (*) Ari Astriawan

Related Posts

News Update

Top News