BI: Transaksi QRIS Naik 32,5% di awal PPKM Darurat

BI: Transaksi QRIS Naik 32,5% di awal PPKM Darurat

Jakarta– Bank Indonesia (BI) mencatat, nilai transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) meningkat 32,5% saat minggu pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Dari nominal transaksi itu kemarin Rp727,2 miliar, itu meningkat sekitar 32,5% dalam satu minggu pertama bulan Juli, berarti kan ini kebetulan pas periode PPKM ya,” kata Kepala Grup Departemen Surveilans BI Y. Budiatmaka dalam diskusi virtual, Rabu (14/7/2021).

Sementara itu, untuk jumlah transaksi menggunakan QRIS tercatat telah mencapai 8.037.518 kali atau meningkat 7,63% dibandingkan dengan pekan sebelum PPKM Darurat. Menurutnya saat ini masyarakat lebih tertarik menggunakan layanan transaksi digital dibandingkan transaksi tunai.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengungkapkan, jumlah merchant yang telah mengimplementasikan QRIS telah mencapai 7,7 juta merchant. Dirinya juga menyebut, kedepannya BI akan terus meningkatkan fitur-fitur QRIS guna memudahkan masyarakat dalam bertransaksi.

“Ke depan kita mengatakan QRIS ini game changer dan untung kita punya QRIS karena dengan QRIS ini kita bisa tetap melakukan transaksi meskipun tanpa tatap muka,” pungkas Filianingsih.

Related Posts

News Update

Top News