Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 22-23 November 2023 memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 6 persen, dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing sebesar 5,25 persen dan 6,75 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut merupakan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor atau imported inflation.
Baca juga: Bos BI Ramal Suku Bunga AS Bakal Turun 50 Bps di 2024
Sehingga, inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3,0±1 persen pada tahun 2023 dan 2,5±1 persen di tahun 2024.
“Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar diperkuat dengan efektifitas implementasi kebijakan insentif likuiditas makroprudensial dan menurunakan rasio penyangga likuiditas makroprudensial untuk mendorong kredit/pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Perry dalam RDG di Jakarta, Kamis 23 November 2023.
Selain itu, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus ditingkatkan untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca juga: Kenaikan Suku Bunga BI Berdampak ke Kinerja Industri Asuransi? Ini Jawaban OJK
Menurut Perry, koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat melalui efektivitas pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.
Kemudian, sinergi kebijakan antara BI dengan kebijakan fiskal pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit dan pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor serta inklusi ekonomi dan keuangan. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra