News Update

Jaga Transaksi e-Commerce, BI Siap Rilis 2 Aturan

Semarang–Bank Indonesia (BI) bakal segera mengeluarkan aturan terkait dengan transaksi e-commerce. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar konsumen tidak dirugikan ketika melakukan transaksi pembayaran.

“Bank Indonesia dalam wewenang memberikan izin dan pengaturan payment system di e-commerce. Di mana memberikan izin kepada siapapun penyelenggara e-commerce dalam sistem pembayarannya,” ucap Deputi Gubernur BI, Ronald Waas di Semarang, Sabtu, 24 September 2016.

Ia menjelaskan, bahwa bank sentral juga dilibatkan oleh pemerintah dalam pengembangan e-commerce di Tanah Air, yang roadmap-nya dipimpin oleh Kementrian Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Hal ini sejalan dengan Gerakan Nasional 1.000 Start Up.

(Selanjutnya: BI Akan Mengeluarkan Dua Peraturan)

Page: 1 2 3

Apriyani

Recent Posts

IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Berikut 4 Saham Rekomendasi Analis

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

27 mins ago

BEI Revisi Aturan Batasan Auto Rejection Bawah dan Ketentuan Trading Halt

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyesuaian… Read More

1 hour ago

Donald Trump “Brutal”, Rupiah “Bonyok”, Intervensi BI “Cespleng”?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika… Read More

2 hours ago

IHSG Diprediksi Bergerak Melemah usai Libur Panjang, Ini Pemicunya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi akan mengalami pelemahan hingga 5 persen atau… Read More

12 hours ago

Dukung Pemerataan Ekonomi, Pemerintah Dorong Kopdes Merah Putih di Sukabumi

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Desa… Read More

13 hours ago

Heboh IHSG Ambles 11,46 Persen di Google, BEI Buka Suara

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat terpantau ambles sebesar 11,46 persen ke level… Read More

16 hours ago