BI juga akan mengeluarkan PBI e wallet. E wallet adalah dompet elektronik yang memudahkan pembayaran transaksi e commerce. Dompet elektronik adalah layanan elektronik untuk menyimpan data instrumen pembayaran, antara lain APMKl dan/atau uang elekronik yang dapat menampung dana untuk melakukan pembayaran.
BI menetapkan, selain bank, lembaga keuangan lain non bank juga bisa menjadi penyelenggara dompet elektroni. Sebagai lembaga penyelenggara dompet elktronik, lembaga-lembaga tersebut wajib memperoleh izin. Kewajiban mempeorleh izin berlaku bagi pengguna aktif yang telah mencapai, atau memiliki rencana mencapai lebih dari 300 ribu.
Pentauran dompet elektronik dibuat untuk mendukung e-commerce yang terus berkembang. Dengan tren yang makin marak, BI percaya bahwa transaksi e-commerce bisa tembus US$4,6 miliar pada tahun ini. (*)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More
Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More
Jakarta – Menjelang akhir 2024, PT Hyundai Motors Indonesia resmi merilis new Tucson di Indonesia. Sport Utility Vehicle (SUV)… Read More