BI juga akan mengeluarkan PBI e wallet. E wallet adalah dompet elektronik yang memudahkan pembayaran transaksi e commerce. Dompet elektronik adalah layanan elektronik untuk menyimpan data instrumen pembayaran, antara lain APMKl dan/atau uang elekronik yang dapat menampung dana untuk melakukan pembayaran.
BI menetapkan, selain bank, lembaga keuangan lain non bank juga bisa menjadi penyelenggara dompet elektroni. Sebagai lembaga penyelenggara dompet elktronik, lembaga-lembaga tersebut wajib memperoleh izin. Kewajiban mempeorleh izin berlaku bagi pengguna aktif yang telah mencapai, atau memiliki rencana mencapai lebih dari 300 ribu.
Pentauran dompet elektronik dibuat untuk mendukung e-commerce yang terus berkembang. Dengan tren yang makin marak, BI percaya bahwa transaksi e-commerce bisa tembus US$4,6 miliar pada tahun ini. (*)
Jakarta - Wakil Ketua Umum Kadin Pusat Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, berharap nasabah tidak… Read More
Jakarta – Bank Mandiri kembali menempati posisi teratas dalam daftar LinkedIn Top Companies 2025 sebagai… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2025 tercatat sebesar USD157,1… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 11 April 2025 sebanyak 13.008.448 wajib pajak sudah… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan hari ini (14/4) pukul 9.00 WIB Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta – Nilai tukar rupiah diproyeksi akan mengalami penguatan hari ini setelah dolar Amerika Serikat (AS) melemah… Read More