BI juga akan mengeluarkan PBI e wallet. E wallet adalah dompet elektronik yang memudahkan pembayaran transaksi e commerce. Dompet elektronik adalah layanan elektronik untuk menyimpan data instrumen pembayaran, antara lain APMKl dan/atau uang elekronik yang dapat menampung dana untuk melakukan pembayaran.
BI menetapkan, selain bank, lembaga keuangan lain non bank juga bisa menjadi penyelenggara dompet elektroni. Sebagai lembaga penyelenggara dompet elktronik, lembaga-lembaga tersebut wajib memperoleh izin. Kewajiban mempeorleh izin berlaku bagi pengguna aktif yang telah mencapai, atau memiliki rencana mencapai lebih dari 300 ribu.
Pentauran dompet elektronik dibuat untuk mendukung e-commerce yang terus berkembang. Dengan tren yang makin marak, BI percaya bahwa transaksi e-commerce bisa tembus US$4,6 miliar pada tahun ini. (*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti perkembangan digitalisasi yang semakin canggih, memudahkan, dan lebih… Read More
Jakarta – Direktur BCA Haryanto Budiman menilai kemenangan Donald Trump dalam Pemilu Amerika Serikat (AS) 2024 dapat… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 7 November 2024, ditutup ambles… Read More
Jakarta - Unifiber, lini bisnis infrastruktur digital di bawah naungan PT Asianet Media Teknologi (Asianet),… Read More
Jakarta – PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) menjalin kerja sama strategis dengan PT… Read More
Jakarta - Serangan siber bisa datang kapan saja dan di mana saja. Pelaku usaha di… Read More