BI juga akan mengeluarkan PBI e wallet. E wallet adalah dompet elektronik yang memudahkan pembayaran transaksi e commerce. Dompet elektronik adalah layanan elektronik untuk menyimpan data instrumen pembayaran, antara lain APMKl dan/atau uang elekronik yang dapat menampung dana untuk melakukan pembayaran.
BI menetapkan, selain bank, lembaga keuangan lain non bank juga bisa menjadi penyelenggara dompet elektroni. Sebagai lembaga penyelenggara dompet elktronik, lembaga-lembaga tersebut wajib memperoleh izin. Kewajiban mempeorleh izin berlaku bagi pengguna aktif yang telah mencapai, atau memiliki rencana mencapai lebih dari 300 ribu.
Pentauran dompet elektronik dibuat untuk mendukung e-commerce yang terus berkembang. Dengan tren yang makin marak, BI percaya bahwa transaksi e-commerce bisa tembus US$4,6 miliar pada tahun ini. (*)
Poin Penting KCIC mengecam penumpang yang menahan pintu Whoosh di Padalarang karena melanggar aturan dan… Read More
Poin Penting IHSG menguat signifikan 2,07 persen ke level 7.458,49, didorong dominasi saham naik (485… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan mencatat rasio kredit bermasalah pindar (TWP90) naik menjadi 4,38% pada… Read More
Poin Penting BBRI membagikan dividen Rp52,10 triliun dari laba bersih 2025 sebesar Rp56,65 triliun, dengan… Read More
Poin Penting Kejagung mengungkap modus pengondisian tender yang menyebabkan harga minyak dan produk kilang dalam… Read More
Poin Penting PT Pegadaian membuka kantor cabang di Timor Leste sebagai langkah strategis memperluas layanan… Read More