News Update

Jaga Transaksi e-Commerce, BI Siap Rilis 2 Aturan

Semarang–Bank Indonesia (BI) bakal segera mengeluarkan aturan terkait dengan transaksi e-commerce. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar konsumen tidak dirugikan ketika melakukan transaksi pembayaran.

“Bank Indonesia dalam wewenang memberikan izin dan pengaturan payment system di e-commerce. Di mana memberikan izin kepada siapapun penyelenggara e-commerce dalam sistem pembayarannya,” ucap Deputi Gubernur BI, Ronald Waas di Semarang, Sabtu, 24 September 2016.

Ia menjelaskan, bahwa bank sentral juga dilibatkan oleh pemerintah dalam pengembangan e-commerce di Tanah Air, yang roadmap-nya dipimpin oleh Kementrian Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Hal ini sejalan dengan Gerakan Nasional 1.000 Start Up.

(Selanjutnya: BI Akan Mengeluarkan Dua Peraturan)

Page: 1 2 3

AddThis Website Tools
Apriyani

Recent Posts

17 PAJK Teregistrasi di OJK, Transaksi Tembus Rp2 Triliun

Jakarta - Pada awal 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Peraturan OJK (POJK) No. 4… Read More

6 hours ago

Dukung SDM Unggul, BTN Jalin Sinergi dengan Dunia Pendidikan

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu menyampaikan sambutan saat acara… Read More

7 hours ago

Rangkaian Undian Tabungan Simpeda 2025

Asbanda dan para direksi Bank Pembangunan Daerah, mengunjungi Border Post RI Skouw & Papua New… Read More

7 hours ago

Gelar Welcoming Dinner Undian Tabungan Simpeda, Pj Gubernur Papua Sambut Direksi BPDSI

Jayapura – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Mayjen (Purn) Ramses Limbong menyambut jajaran direksi Bank Pembangunan… Read More

8 hours ago

Warga Tangjungpakis Raup Rupiah dari Sampah Plastik Berkat PHE ONWJ

Jakarta – Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus menunjukkan komitmennya dalam… Read More

8 hours ago

BSI Luncurkan BEWIZE, Targetkan Pertumbuhan Nasabah hingga 50 Persen

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI akan meluncurkan platform bisnis BEWIZE… Read More

10 hours ago