e-commerce dan dompet elektronik
Semarang–Bank Indonesia (BI) bakal segera mengeluarkan aturan terkait dengan transaksi e-commerce. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar konsumen tidak dirugikan ketika melakukan transaksi pembayaran.
“Bank Indonesia dalam wewenang memberikan izin dan pengaturan payment system di e-commerce. Di mana memberikan izin kepada siapapun penyelenggara e-commerce dalam sistem pembayarannya,” ucap Deputi Gubernur BI, Ronald Waas di Semarang, Sabtu, 24 September 2016.
Ia menjelaskan, bahwa bank sentral juga dilibatkan oleh pemerintah dalam pengembangan e-commerce di Tanah Air, yang roadmap-nya dipimpin oleh Kementrian Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Hal ini sejalan dengan Gerakan Nasional 1.000 Start Up.
(Selanjutnya: BI Akan Mengeluarkan Dua Peraturan)
Jakarta - Pada awal 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Peraturan OJK (POJK) No. 4… Read More
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu menyampaikan sambutan saat acara… Read More
Asbanda dan para direksi Bank Pembangunan Daerah, mengunjungi Border Post RI Skouw & Papua New… Read More
Jayapura – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Mayjen (Purn) Ramses Limbong menyambut jajaran direksi Bank Pembangunan… Read More
Jakarta – Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus menunjukkan komitmennya dalam… Read More
Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI akan meluncurkan platform bisnis BEWIZE… Read More