e-commerce dan dompet elektronik
Semarang–Bank Indonesia (BI) bakal segera mengeluarkan aturan terkait dengan transaksi e-commerce. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar konsumen tidak dirugikan ketika melakukan transaksi pembayaran.
“Bank Indonesia dalam wewenang memberikan izin dan pengaturan payment system di e-commerce. Di mana memberikan izin kepada siapapun penyelenggara e-commerce dalam sistem pembayarannya,” ucap Deputi Gubernur BI, Ronald Waas di Semarang, Sabtu, 24 September 2016.
Ia menjelaskan, bahwa bank sentral juga dilibatkan oleh pemerintah dalam pengembangan e-commerce di Tanah Air, yang roadmap-nya dipimpin oleh Kementrian Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Hal ini sejalan dengan Gerakan Nasional 1.000 Start Up.
(Selanjutnya: BI Akan Mengeluarkan Dua Peraturan)
Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More
Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More
Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More
Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More
Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More