Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen.
Penurunan ini juga berlaku untuk suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility yang dipangkas 25 bps masing-masing menjadi 4,5 persen dan 6 persen di Juli 2025.
Penurunan suku bunga ini menjadi angin segar bagi industri perbankan. Khususnya, mendorong pertumbuhan kredit perusahaan.
Baca juga : Tok! BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen
Presiden Direktur PT CIMB Niaga Tbk, Lani Darmawan menyambut baik pemangkasan suku bunga BI menjadi 5,25 persen di Juli 2025.
“Kita sambut baik pemangkasan suku bunga ini,” katanya, saat dihubungi Infobanknews, Rabu, 16 Juli 2025.
Diketahui, penurunan suku bunga bisa menekan beban atau cost of fund bank sehingga memudahkan penyalurkan kredit kepada nasabah. Perseroan pun mengakui terus memantau penurunan biaya dana ini.
Baca juga : Ekspektasi Pemotongan Suku Bunga AS Meningkat, Rupiah Diramal Menguat
“Kita pantau saja apakah cost of fund (biaya dana) bisa turun. Ini tergantung dari apakah likuiditas di market bisa lebih longgar,” bebernya.
Menurutnya, apabila cost of fund turun, maka akan ikut menurunkan bunga kredit yang disalurkan oleh perbankan.
“Jika cost of fund turun, maka bunga kredit bisa turun,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama










