Poin Penting
- Bank Mandiri menyambut positif kenaikan BI Rate menjadi 5,25 persen.
- Kebijakan BI dinilai memperkuat stabilitas pasar keuangan dan menjaga inflasi.
- Bank Mandiri memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan optimal.
Jakarta – Bank Mandiri menyambut positif keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen.
“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri menyambut baik keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 yang melakukan penyesuaian BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen,” kata Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, dalam keterangannya, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurut Adhika, langkah BI tersebut mencerminkan komitmen bank sentral dalam menjaga stabilitas pasar keuangan dan memastikan inflasi tetap terkendali.
Baca juga: Bos BI Beberkan Alasan Kerek Suku Bunga Acuan ke Level 5,25 Persen
Ia menyoroti inflasi April 2026 yang tercatat sebesar 2,42 persen secara tahunan (year on year/yoy), masih berada dalam sasaran BI.
“BI juga menyatakan akan menjaga kecukupan likuiditas untuk mendukung intermediasi perbankan ke depan. Bank Mandiri memandang kebijakan ini sebagai langkah yang tepat dan memperkuat fondasi makroekonomi nasional dalam jangka menengah,” ungkapnya.
Komitmen Jaga Intermediasi
Adhika menegaskan Bank Mandiri akan terus menjalankan fungsi intermediasi secara optimal dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan nasabah, pertumbuhan bisnis berkelanjutan, dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan risiko.
Baca juga: BI Catat Kredit Perbankan Tumbuh 9,98 Persen di April 2026
“Setiap penyesuaian suku bunga kredit maupun simpanan akan dilakukan secara terukur, sejalan dengan peran Bank Mandiri sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung ekosistem penggerak ekonomi negeri,” imbuhnya.
Ke depan, Bank Mandiri akan terus mencermati perkembangan kebijakan moneter guna memastikan intermediasi tetap berjalan optimal bagi nasabah dan perekonomian nasional. (*)
Editor: Yulian Saputra


