Oleh Bagong Suyanto, Guru Besar Sosiologi Ekonomi dan Ketua Badan Pertimbangan Fakultas (BPF) FISIP Universitas Airlangga
BANK Indonesia (BI) menghadapi persimpangan yang tidak sederhana. Menurunkan BI-Rate memang bisa memberi napas bagi kredit dan sektor riil, tetapi pada saat yang sama berpotensi menambah tekanan terhadap rupiah. Sebaliknya, mempertahankan BI-Rate 5,75 persen dapat menjaga stabilitas nilai tukar, tetapi membuat transmisi pelonggaran ke sektor riil belum optimal.
Selain mempertahankan suku bunga acuan, BI menerapkan bauran kebijakan makroprudensial yang longgar. Salah satunya melalui implementasi Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang memberikan insentif berupa pelonggaran likuiditas bagi perbankan. Insentif ini ditujukan agar perbankan tetap memiliki ruang dan motivasi untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas dan hilirisasi tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan.
BI juga memperluas instrumen pendukung, seperti perluasan cakupan insentif swap lindung nilai. Langkah baru ini dirancang khusus untuk menarik aliran investasi langsung (foreign direct investment/FDI) maupun pinjaman luar negeri agar likuiditas dalam negeri tetap terjaga.
BI mempertahankan BI-Rate 5,75 persen, Deposit Facility 4,75 persen, dan Lending Facility 6,50 persen. Keputusan ini menunjukkan bahwa BI belum memberikan sinyal pelonggaran melalui instrumen suku bunga, meskipun ruang likuiditas terus diperbesar melalui instrumen makroprudensial.
Meski BI mengembangkan strategi non-suku bunga untuk memastikan stabilitas nilai tukar rupiah, tetapi kebijakan mempertahan BI-Rate tetap merupakan keputusan terpenting untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus untuk tetap dapat memacu pertumbuhan ekonomi.
Keputusan mempertahankan BI-Rate ini bukan karena takut mengambil risiko, melainkan karena pertimbangan untuk dapat mempertahankan tren positif perkembangan ekonomi nasional dari guncangan global, sekaligus merawat momentum pemulihan ekonomi domestik.
Baca juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Ekonom: Opsi Paling Rasional
Sejumlah Alasan
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan sesungguhnya adalah cerminan dari kebijakan preemtif dan forward-looking yang terukur. BI tidak gegabah bersikap reaktif untuk buru-buru menurunkan suku bunga di tengah situasi geopolitik yang belum reda, karena akan berisiko menjadi blunder yang merugikan stabilitas makroekonomi jangka panjang. Di lain sisi, BI juga tidak memilih menaikkan suku bunga lebih lanjut agar tidak berdampak mengerem laju ekspansi sektor riil.
Mempertahankan suku bunga di level 5,75 persen adalah bentuk kehati-hatian (prudent) yang dipilih BI. BI sadar bahwa tugas menjaga ekonomi bukan hanya monopoli suku bunga. Melalui pelonggaran likuiditas makroprudensial, insentif perbankan, dan optimalisasi pasar uang, BI berharap akan dapat menyeimbangkan antara kebutuhan stabilitas dan perkembangan pertumbuhan. Secara garis besar, sejumlah alasan yang mendasari BI mempertahankan suku bunga acuan adalah sebagai berikut.
Pertama, alasan paling mendasar dari keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan adalah kebutuhan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Ketidakpastian dinamika ekonomi global yang masih bergejolak, yang diperburuk oleh ketegangan geopolitik yang terus membayangi kawasan Timur Tengah, menciptakan volatilitas di pasar keuangan internasional.
Jika BI menurunkan suku bunga secara agresif di saat bank sentral negara maju, terutama The Fed, masih mempertahankan suku bunga di level yang tinggi, selisih imbal hasil (spread yield) akan menipis. Kondisi ini berisiko memicu keluarnya modal asing (capital outflow) dari pasar keuangan Indonesia.
Dengan menahan BI-Rate di level saat ini, pertimbangan BI adalah untuk menjaga daya tarik aset keuangan rupiah – seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN) – sehingga aliran modal asing tetap masuk dan cadangan devisa dapat tetap terjaga. Dalam kalkulasi BI, ketika suku bunga acuan dipertahankan di angka 5,75 persen, maka diharapkan para investor masih akan melirik daya tarik Indonesia dan tidak menarik modalnya keluar untuk diinvestasikan ke negara lain yang dinilai lebih menguntungkan.
Kedua, pertimbangan BI mempertahankan suku bunga acuan adalah untuk memastikan inflasi dapat dikendalikan dalam batas yang moderat. Sebagai bank sentral, salah satu mandat yang diemban BI adalah bagaimana menjaga inflasi tetap terkendali. Selama ini, BI telah mematok target inflasi yang telah disepakati bersama pemerintah.
Dengan mempertahankan suku bunga di level yang memadai, BI memastikan bahwa ekspektasi inflasi masyarakat tetap terjangkau. Suku bunga yang cukup tinggi membantu mengerem lonjakan permintaan agregat, sekaligus mencegah terjadinya imported inflation atau kenaikan harga barang impor akibat melemahnya nilai tukar yang dapat menggerus daya beli masyarakat.
Menjaga inflasi tetap dalam sasaran yang ditetapkan adalah kunci utama untuk melindungi kelompok masyarakat rentan dari lonjakan harga kebutuhan pokok. Jangan sampai terjadi inflasi memburuk dan harga barang kebutuhan makin sulit dijangkau masyarakat umum.
Ketiga, alasan BI mempertahankan suku bunga acuan adalah untuk memastikan dan mengawal pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah kondisi pasar global yang tengah menurun. Alih-alih mengorbankan pertumbuhan, BI selama ini telah menyalurkan ratusan triliun rupiah kembali ke perbankan agar mereka leluasa menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas dan padat karya.
Langkah yang ditempuh BI ini untuk memastikan agar penyaluran kredit ke sektor riil tetap tumbuh pesat, bahkan ketika suku bunga acuan ditahan di level yang tinggi. BI menyadari sepenuhnya bahwa pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sektor riil tetap harus dijaga. BI memilih tidak terburu-buru terus mengerek suku bunga acuan untuk menebar daya tarik bagi para investor, karena tidak ingin perkembangan sektor riil dalam negeri macet.
Baca juga: Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen di Agustus 2026
Peluang ke Depan
Meskipun keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan dapat mencegah kenaikan beban biaya pinjaman baru, tetapi diakui atau tidak suku bunga setinggi 5,75 persen bukanlah level yang murah. Perlu diingat, angka ini ditetapkan setelah bank sentral melakukan kenaikan kumulatif sebesar 100 basis poin (bps) sebelumnya. Jadi, angka 5,75 persen sesungguhnya masih tidak kondusif untuk menjamin perkembangan sektor riil di masyarakat.
Bagi para pelaku usaha, biaya modal (cost of capital) yang relatif tinggi ini tentu menjadi kendala tersendiri, khususnya bagi sektor-sektor yang sangat bergantung pada pembiayaan bank untuk melakukan ekspansi bisnis. Perkembangan usaha di masyarakat bisa dipastikan akan cenderung tertahan karena perusahaan cenderung lebih berhati-hati dalam menambah investasi atau merekrut tenaga kerja baru di tengah siklus biaya pinjaman yang relatif tinggi.
Sedangkan bagi masyarakat umum, bunga kredit yang tinggi akan terasa dampaknya pada berbagai fasilitas pinjaman. Kredit kendaraan bermotor (KKB), kredit pemilikan rumah (KPR), hingga kredit tanpa agunan (KTA) terasa lebih mahal dibandingkan saat suku bunga turun seperti tahun lalu.
Ke depan, peluang BI untuk kembali menurunkan suku bunga acuan akan sangat bergantung pada dinamika perekonomian global. Jika tekanan inflasi global mulai mereda, ekonomi AS membaik, dan bank sentral AS mulai memangkas suku bunganya, serta tensi konflik di kawasan Timur Tengah mulai mendingin, bukan tidak mungkin BI akan melonggarkan kebijakan moneternya.
BI tidak memilih antara stabilitas dan pertumbuhan. BI memilih menahan suku bunga untuk stabilitas rupiah, sambil menggunakan instrumen makroprudensial untuk tetap mendorong kredit. Persoalannya: apakah likuiditas yang dilonggarkan benar-benar akan berubah menjadi kredit dan pertumbuhan?
Penurunan suku bunga tetap kita nantikan agar pertumbuhan ekonomi nasional, investasi, dan daya beli masyarakat kembali pulih. Bagaimana pendapat Anda?


