BI Perpanjangan Kebijakan Menggratiskan Transaksi Non Tunai

BI Perpanjangan Kebijakan Menggratiskan Transaksi Non Tunai

Bank Indonesia memperpanjanga masa berlakunya kebijakan untuk mengratiskan biaya transaksi non tunai yang dibebankan ke toko (Merchant Discount Rate/MDR) melalui QRIS dari semula sampai Mei 2020 menjadi September 2020. Kebijakan ini diterbitkan di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Related Posts

News Update

Top News