Poin Penting
- Rupiah menguat 0,78 persen menjadi Rp17.855 per dolar AS pada 18 Agustus 2026, didukung kebijakan stabilisasi BI
- BI mengoptimalkan instrumen moneter dan insentif untuk mendorong investasi portofolio asing serta memperkuat pasar uang dan valas
- BI optimistis rupiah tetap stabil ke depan seiring penguatan respons kebijakan stabilisasi dan pendalaman pasar valas.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) optimis nilai tukar rupiah akan tetap stabil didukung penguatan respons kebijakan stabilisasi dari bank sentral.
Adapun nilai tukar rupiah pada 18 Agustus 2026 tercatat Rp17.855 per dolar AS, menguat 0,78 persen (ptp) dibandingkan dengan level akhir Juli 2026.
“Nilai tukar rupiah menguat didukung respons kebijakan stabilisasi BI,” kata Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Sementara BI dalam RDG BI, Rabu, 19 Agustus 2026.
Baca juga: Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen di Agustus 2026
Destry menyebutkan, perkembangan tersebut didukung oleh strategi BI dalam mengoptimalkan seluruh instrumen moneter dan memperluas kebijakan insentif.
“Hal itu untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA),” tambahnya.
Selain itu, BI memberikan insentif bagi Swap Jual Lindung Nilai yang dinaikkan menjadi sebesar 12,5 persen dan insentif bagi Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) Jual Lindung Nilai diberikan sebesar 15 persen.
Baca juga: BI Catat Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen di Juli 2026
Insentif juga diberikan untuk meningkatkan Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra berupa premi Swap Beli Lindung Nilai sebesar 10 persen dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10 persen.
Destry memastikan bahwa BI akan terus menempuh berbagai strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Ke depan, nilai tukar rupiah diprakirakan tetap stabil didukung penguatan respons kebijakan stabilisasi Bank Indonesia,” pungkas Destry. (*)
Editor: Galih Pratama


