Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi meluncurkan aplikasi Kalkulator Hijau. Adapun aplikasi ini merupakan alat penghitung emisi Gas Rumah Kaca (GRK) berbasis smartphone untuk pelaku usaha.
Deputi Gubernur BI Juda Agung menyebutkan tujuan kalkulator hijau tersebut, yaitu untuk early warning kepada sektor keuangan dan industri keuangan mengenai risiko dan antisipasi emisi GRK.
“Kalkulator hijau ini adalah upaya kita memfasilitasi industri, baik itu korporasi non-keuangan maupun industri keuangan di dalam menghitung seberapa hijaunya aktivitas ekonomi mereka,” kata Juda dalam Peluncuran Aplikasi Kalkulator Hijau dan Buku KSK No. 43, Rabu 2 Oktober 2024.
Baca juga: Indonesia Punya ‘Gudang’ Karbon Terbesar di Dunia, Ini Buktinya
Pengembangan Kalkulator Hijau ini diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) pasal 35B yang memberikan kewenangan pengaturan dan pengembangan keuangan Berkelanjutan kepada BI.
Sejalan dengan mandat itu, BI bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengembangkan Kalkulator Hijau guna mendukung orkestrasi nasional dalam upaya transisi menuju ekonomi hijau.
Lebih lanjut, kata Juda, kalkulator penghitung karbon ini memiliki sejumlah peran penting. Pertama, dapat bermanfaat untuk memantau tingkat kehijauan aktivitas ekonomi dan tingkat keberhasilan transisi menuju ekonomi hijau.
Kedua, memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam pemenuhan kebutuhan pelaporan keberlanjutan (disclosure) yang diprasyaratkan oleh regulator dan pasar global. Ketiga, dengan demikian, Kalkulator Hijau dapat membuka akses lebih luas kepada investasi dan pendanaan hijau.
Baca juga: Ungguli Malaysia dan Jepang, Transaksi Bursa Karbon RI Tembus 613.740 Ton
“Karena sekarang ini ada kewajiban untuk mendisklus emisi karbon dari sebuah industri, sehingga itu juga kalau sudah kita bisa hitung seberapa hijau kita, itu nanti punya implikasi apakah bank memberikan insentif untuk dalam arti memberikan kredit,” paparnya.
Sementara, Deputi Kemenko Marves Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Nani Hendiarti menyebutkan, aplikasi Kalkulator Hijau akan terus dikembangkan secara bertahap agar mencakup seluruh aktivitas penghasil emisi.
“Produk ini adalah produk anak bangsa, jadi kita tidak membeli produk, kita membuat produk. Sangat terbuka untuk pengembangannya ke versi-versi berikutnya yang lebih maju lagi,” imbuh Nani.
Kemudian untuk Ruang lingkup Kalkulator Hijau meliputi sumber penambah emisi serta sumber pengurang dan aktivitas penghindaran emisi mengacu pada SNI ISO 14064-1:2018.
Terdiri dari scope 1 yang mencakup emisi dari mesin bakar tidak bergerak seperti genset, pemanas air, kompor. Kemudian Scope 1.b mencakup emisi dari mesin bakar bergerak seperti mobil, motor, dan kendaraan lainnya. Sementara, scope 2 emisi dari pemakaian listrik yang berasal dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). (*)
Editor: Galih Pratama