BI dan Kemenkeu Jepang Sepakati Amandemen Bilateral Swap Arrangement

BI dan Kemenkeu Jepang Sepakati Amandemen Bilateral Swap Arrangement

JakartaBank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan Jepang secara prinsip menyepakati rencana amandemen kerja sama bilateral swap arrangement (BSA) dengan nilai total perjanjian BSA mencapai US$22,76 miliar.

Kepala Departemen Internasional BI, Doddy Zulverdi mengatakan, lewat rencana amandemen tersebut memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap rupiah dengan yen sebagai tambahan fasilitas swap rupiah dengan dolar AS yang tersedia pada perjanjian BSA yang berlaku saat ini.

Amandemen BSA merupakan kelanjutan dari kerja sama BSA yang telah ada sebelumnya. Sebagai informasi, perjanjian kerja sama BSA pertama kali ditandatangani pada 17 Februari 2003 dan telah beberapa kali diamandemen dan diperpanjang.

Kerja sama BSA yang berlaku saat ini merupakan kerja sama pertukaran mata uang (swap) rupiah dengan dolar AS antara Jepang dengan Indonesia untuk mengatasi kesulitan likuiditas akibat permasalahan neraca pembayaran dan likuiditas jangka pendek.

Perjanjian BSA yang berlaku saat ini antara Jepang-Indonesia adalah kerja sama yang telah disepakati pada 12 Desember 2016 dan akan berakhir pada 12 Desember 2019. Kesepakatan amandemen BSA ini merupakan penguatan atas BSA sebelumnya, terutama dari sisi fleksibiltas mata uang yang dapat digunakan.

Dalam rencana amandemen BSA tersebut, lanjut dia, Bank Sentral dapat melakukan penarikan dalam yen sebagai tambahan fasilitas penarikan dalam dolar AS yang telah tersedia dalam perjanjian kerja sama BSA yang berlaku saat ini.

“Amandemen BSA ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mendorong penggunaan mata uang Iokal di kawasan pada jangka menengah, termasuk penggunaan yen,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 4 Mei 2018.

Baca juga: Realisasi Investasi Triwulan I 2018 Tembus Rp185,3 Triliun

Penguatan BSA ini juga merupakan bentuk nyata upaya kontinu BI untuk memperkuat jaring pengaman keuangan internasional sebagai saiah satu policy tools dalam menjaga dan memelihara stabilitas nilai tukar rupiah.

Meski saat ini jumlah cadangan devisa Indonesia sekitar US$126 miliar per Maret 2018 atau masih di atas standar kecukupan internasional (sekitar 3 buIan impor), rencana penguatan BSA ini akan semakin memperkuat ruang gerak BI dalam menjaga stabilitas rupiah dan diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan pelaku ekonomi terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia.

Amandemen kerja sama BSA ini menunjukkan semakin kuatnya kerja sama keuangan dan ekonomi kedua negara. Jepang merupakan negara tujuan ekspor utama bagi Indonesia dengan rata-rata nilai ekspor selama 2010-2016 mencapai US$23,9 miliar (pangsa 14.2 persen dari total ekspor Indonesia).

Sementara itu, Jepang juga merupakan negara asaI impor ketiga terbesar setelah Tiongkok dan Singapura dengan rata-rata nilai impor selama 2010-2016 mencapai US$17,1 miliar (pangsa 10,6 persen dari total impor Indonesia). Jepang juga mempunyai peran penting dalam pembiayaan investasi langsung bagi Indonesia dan menempati posisi kedua sumber FDI Indonesia setelah Singapura, dengan pangsa 17,6 persen selama 2017 (US$4,05 miliar).

Amandemen ini juga menunjukkan komitmen kedua otoritas untuk menjaga stabilitas keuangan regional di tengah masih berlangsungnya ketidakpastian di pasar keuangan global. Selain itu, amandemen ini juga merupakan upaya Iintas negara dalam rangka memperkuat resiliensi ekonomi kawasan. (*)

Related Posts

News Update

Top News