Poin Penting
- DPK valas perbankan naik menjadi Rp1.606,2 triliun pada Juni 2026 dari Rp1.585,1 triliun pada Mei 2026.
- Kenaikan ditopang tabungan dan simpanan berjangka valas, sementara giro valas mengalami penurunan.
- DPK perbankan tumbuh 8,1 persen (yoy) menjadi Rp9.718,8 triliun, namun melambat dibandingkan pertumbuhan Mei 2026.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) valuta asing (valas) perbankan pada Juni 2026 sebesar Rp1.606,2 triliun. Angka ini naik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp1.585,1 triliun.
Berdasarkan analisis perkembangan uang beredar (M2), perkembangan valas tersebut didukung oleh komponen tabungan dan simpanan berjangka valas.
Secara rinci, tabungan valas pada Juni 2026 tercatat senilai Rp261,7 triliun, naik tipis dibanding bulan lalu yang sebesar Rp260,9 triliun.
Selanjutnya, simpanan berjangka valas pada Juni 2026 tercatat sebesar Rp494,3 triliun, naik dibandingkan Mei 2026 yang sebesar Rp451 triliun.
Sementara itu, giro valas menurun menjadi Rp850,2 triliun, dibandingkan Mei 2026 yang mencapai Rp873,2 triliun.
Baca juga: Menakar Kebutuhan Valas Indonesia Beserta Tantangan dan Strategi ke Depan
Secara keseluruhan, penghimpunan DPK perbankan pada Juni 2026 tercatat sebesar Rp9.718 ,8 triliun atau tumbuh 8,1 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,8 persen (yoy).
Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan giro dan tabungan pada bulan Juni 2026 sebesar 10,2 persen (yoy) dan 8,2 persen (yoy), melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh masing-masing sebesar 20,4 persen (yoy) dan 10,2 persen (yoy).
Baca juga: OJK Cermati DPK Valas di Tengah Menguatnya Dolar AS
Sementara itu, simpanan berjangka meningkat sebesar 6,3 persen (yoy) dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 3,5 persen (yoy). (*)
Editor: Yulian Saputra


