Poin Penting
- BI meminta perbankan mengurangi penempatan dana di SBN dan SRBI serta lebih fokus menyalurkan kredit ke sektor riil.
- Bank didorong memperkuat fungsi intermediasi agar pembiayaan bagi dunia usaha dan UMKM terus meningkat.
- BI mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Parapat – Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengimbau industri perbankan untuk memperkuat fungsi intermediasi dengan mengoptimalkan penyaluran kredit ke sektor riil.
Destry mengingatkan perbankan agar jangan terlalu banyak menempatkan dana di instrumen surat berharga, seperti Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Bank didorong untuk kembali ke khitah-nya, yakni menyalurkan kredit ke masyarakat dan dunia usaha.
“Kita juga tidak mau bank terlalu banyak menempatkan alat likuidnya di surat-surat berharga. Bank itu harus kembali kepada fungsi yang awal, yaitu bagaimana dia menjadi lembaga intermediasi antara sektor keuangan kepada sektor riil, yaitu mereka harus menyalurkan kreditnya,” papar Destry secara virtual ketika membuka Editor Briefing Bank Indonesia di Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, Jumat, 31 Juli 2026.
Baca juga: Pjs Gubernur BI Ungkap Strategi Redam Dampak Era Suku Bunga Tinggi
Destry menambahkan, bauran kebijakan BI saat ini tidak hanya fokus pada stabilitas, tapi tetap diarahkan mendorong pertumbuhan ekonomi. BI menyiapkan berbagai instrumen kebijakan makroprudensial untuk mendorong perbankan lebih agresif menyalurkan kredit ke sektor riil.
BI juga terus memberikan berbagai insentif, termasuk melalui kebijakan likuiditas makroprudensial, agar penyaluran kredit kepada sektor prioritas dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) semakin meningkat.
Baca juga: Kredit UMKM Melambat Meski Kredit Perbankan Tumbuh 10,51 Persen, Ini Penyebabnya
Bank Indonesia memastikan akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Di satu sisi, kebijakan diarahkan menjaga stabilitas rupiah dan inflasi.
Di sisi lain, instrumen makroprudensial akan terus dimanfaatkan untuk memperkuat fungsi intermediasi perbankan sehingga kredit kepada sektor riil tetap tumbuh dan menjadi motor penggerak ekonomi nasional. (*) Ari Astriawan


