Poin Penting
- BEI dan Alpaca menandatangani MoU untuk bertukar pengetahuan serta menjajaki kerja sama dalam membuka akses pasar modal lintas negara
- Kerja sama berpotensi memperluas akses global, termasuk bagi Anggota Bursa Indonesia ke pasar efek luar negeri serta investor dan perantara keuangan internasional ke pasar modal Indonesia
- BEI akan mempelajari mekanisme transaksi luar negeri melalui broker-dealer global, sekaligus menyesuaikan model akses lintas negara dengan kebutuhan pasar dan regulasi Indonesia.
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan AlpacaDB, Inc. (Alpaca) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada hari ini (1/9) di Main Hall BEI, Jakarta.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal bagi BEI dan Alpaca untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman serta menjajaki potensi kerja sama dalam menyediakan akses ke pasar modal lintas negara.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Jeffrey Hendrik selaku Direktur Utama BEI serta Yoshi Yokokawa selaku Co-Founder dan CEO Alpaca.
Jeffrey menyampaikan, melalui penandatanganan MoU ini, mencerminkan upaya BEI dalam mengeksplorasi peluang untuk membuka akses pasar modal yang lebih luas secara timbal balik.
“Inisiatif ini menjadi langkah awal bagi pasar modal Indonesia untuk memberikan akses kepada Anggota Bursa ke pasar global, sekaligus membuka peluang bagi broker dan pelaku pasar,” ucap Jeffrey di Jakarta, 1 September 2026.
Baca juga: Gara-gara Ini, BEI Tunda Implementasi Harga Minimum Saham Rp1
Secara rinci, eksplorasi kerja sama antara BEI dan Alpaca mencakup potensi penyediaan akses bagi Anggota Bursa (AB) di Indonesia terhadap pasar efek luar negeri melalui skema yang aman dan terstruktur.
Kerja sama ini juga berpotensi membuka akses secara timbal balik bagi investor dan perantara keuangan internasional terhadap produk dan layanan pasar modal di Indonesia.
Dalam prosesnya, BEI dan Alpaca akan bertukar pengetahuan dan pengalaman mengenai mekanisme akses pasar luar negeri, termasuk bagaimana transaksi dapat dilakukan melalui perusahaan broker-dealer di luar negeri.
Di samping itu, BEI juga akan mempelajari berbagai ketentuan dan model yang dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan pasar Indonesia dan peraturan yang berlaku.
Baca juga: BEI Catat 7 Perusahaan Masih Antre IPO Saham, Didominasi Sektor Kesehatan
Melalui penjajakan ini, BEI akan terus mendorong pengembangan kerangka akses pasar lintas negara yang dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi investor Indonesia untuk mengakses pasar global, sekaligus memperluas akses pelaku pasar internasional terhadap pasar modal Indonesia.
Sekadar informasi tambahan, Alpaca merupakan perusahaan broker-dealer berbasis teknologi dan anggota kliring yang terdaftar di Amerika Serikat pada Financial Industry Regulatory Authority (FINRA).
Alpaca memiliki pengalaman dalam memfasilitasi akses transaksi lintas negara termasuk melalui mekanisme Penyaluran Amanat Luar Negeri (PALN). (*)
Editor: Galih Pratama


