Poin Penting
- Dishut Kaltim menggunakan Rp5 miliar dana karbon untuk mendukung penanganan karhutla.
- Sebanyak 998 kejadian karhutla tercatat di Kaltim hingga 31 Agustus 2026.
- Pemerintah masih mengupayakan penggunaan sisa Rp19 miliar untuk penanganan lanjutan.
Jakarta – Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimatan Timur (Kaltim) menggunakan dana karbon Rp5 miliar untuk mempercepat pengendalian karhutla. Anggaran itu menopang kebutuhan mendesak tim gabungan di lapangan.
Dana tersebut bersumber dari program Forest Carbon Partnership Facility atau FCPF. Penggunaannya difokuskan untuk menjaga kelancaran operasi selama masa tanggap darurat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishut Kaltim Rusmadi menilai anggaran itu sangat krusial. Dukungan dana memastikan keselamatan personel dan keberlanjutan tugas di lapangan.
Baca juga: Ribuan Karhutla Terjadi di Kalteng, Status Tanggap Darurat Berlaku hingga 29 September
Rusmadi mengatakan dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional tim gabungan. Pembiayaan mencakup konsumsi, obat-obatan, hingga fasilitas peralatan lapangan.
“Dana FCPF sebesar Rp5 miliar direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan darurat karhutla, seperti operasional lapangan, konsumsi, obat-obatan, dan fasilitas peralatan tim,” ujarnya dikutip Antara, Selasa, 1 September 2026.
Penanganan kebakaran melibatkan berbagai instansi dan unsur di daerah. Kolaborasi menjadi penting karena luasnya wilayah yang harus diawasi.
Dishut bekerja bersama TNI, Polri, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Pemerintah kabupaten dan kota juga terlibat dalam operasi pengendalian.
Lebih dari 5.000 anggota Masyarakat Peduli Api turut mendukung penanganan. Mereka tersebar di seluruh 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Pelibatan relawan memperkuat kapasitas pemerintah menghadapi kebakaran di berbagai wilayah. Dukungan itu sekaligus menutup keterbatasan jumlah personel Polisi Kehutanan.
Personel Polhut Terbatas, Ribuan Relawan Dikerahkan
Saat ini, Kaltim memiliki sekitar 95 personel Polisi Kehutanan. Jumlah tersebut harus mengawasi kawasan hutan lebih dari delapan juta hektare.
Kondisi itu membuat sinergi lintas sektor menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah juga mengandalkan relawan untuk memperkuat respons di lapangan.
Dana karbon yang tersedia membantu mendukung mobilisasi personel dalam situasi darurat. Pembiayaan cepat dibutuhkan agar operasi tidak terhambat kebutuhan logistik.
Tekanan terhadap kapasitas pengendalian juga terlihat dari tingginya jumlah kebakaran. Hingga 31 Agustus 2026, tercatat 998 kejadian karhutla di Kaltim.
Sebanyak 440 kejadian terjadi di kawasan hutan dalam pengawasan Dinas Kehutanan. Sementara 558 kejadian lainnya berlangsung di Area Penggunaan Lain.
Baca juga: Asap Karhutla Kepung Palangka Raya, Bank Kalteng Turun Tangan
Pemerintah Upayakan Tambahan Anggaran Karhutla
Cuaca kering masih menjadi tantangan bagi operasi pemadaman dan mitigasi. Pemerintah provinsi pun mengupayakan tambahan anggaran untuk penanganan berikutnya.
Rusmadi mengatakan masih terdapat sisa dana yang sedang dibahas pemerintah. Anggaran itu diharapkan dapat digunakan khusus untuk menangani karhutla.
“Pemerintah saat ini tengah mengupayakan pembahasan sisa dana karbon dari Rp19 miliar agar dapat digunakan khusus untuk penanganan karhutla lebih lanjut,” kata Rusmadi.
Tambahan anggaran diharapkan menjaga kesinambungan operasi di tengah tingginya risiko kebakaran. Pemerintah ingin memastikan kebutuhan lapangan tetap terpenuhi selama kondisi kering berlangsung. (*)
Editor: Yulian Saputra


