Jakarta – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK pada 2025.
Bantuan PIP begitu dinanti lantaran bisa meringankan kebutuhan pendidikan, mulai dari alat tulis hingga biaya transportasi.
Diketahui, pencairan dana PIP 2025 dilakukan dalam tiga termin. Pada Termin I, yakni Februari-April untuk kelas akhir dan penerima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian, Termin II dilakukan pada Mei-September, termasuk Juni bagi siswa yang belum menerima tahap pertama. Terakhir, Termin III pada Oktober-Desember untuk penerima baru atau usulan tambahan.
Baca juga : Dana BSU 2025 Belum Masuk Rekening? Cek Penyebab dan Tipsnya
Saat ini, pencairan PIP 2025 masuk pada periode Termin II. Masyarakat bisa langsung mengecek status pencairan bantuan melalui laman resmi Kementerian Pendidikan.
Cara Cek Status Penerima dan Pencairan Dana
Dinukil Antara, Rabu (2/7), untuk memastikan dana PIP sudah cair atau belum, siswa atau orang tua dapat mengikuti langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN dan NIK
- Klik “Cek Penerima PIP”
- Jika sudah mengikuti cara-cara tersebut, hasilnya akan menampilkan:
– Status penerimaan (sudah masuk SK atau belum)
– Alasan jika belum cair (belum ada SK, rekening belum aktif, data belum lengkap)
– Informasi periode pencairan dan jumlah bantuan.
Baca juga : Cek Nama Anda! BSU Tahap 2 Cair Mulai Besok, Ini Panduannya
Tips Pencairan PIP 2025
- Pastikan data NISN dan NIK sesuai dokumen resmi
- Aktifkan rekening di bank penyalur dari tahap pertama.
– SD/SMP: BRI
– SMA: BNI (BSI di Aceh) - Periksa SK Pemberian PIP, dapat diakses melalui situs resmi
- Koordinasi sekolah dan dinas daerah jika data belum muncul atau ada kesalahan. (*)
Editor: Galih Pratama










