Poin Penting
- BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN untuk membantu peserta PBPU menabung iuran secara bertahap agar kepesertaan tetap aktif
- Program NADI JKN memungkinkan peserta JKN menabung harian atau mingguan hingga dana mencukupi untuk membayar iuran
- BPJS Kesehatan menggandeng mitra digital dan lembaga masyarakat melalui Program NADI JKN guna meningkatkan keaktifan peserta JKN.
Jakarta – Bagi sebagian peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), persoalan membayar iuran bukan soal kemauan, melainkan kemampuan menyiapkan dana sekaligus saat jatuh tempo.
Kondisi ini banyak dialami peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.
Melihat kondisi tersebut, BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN), sebuah inovasi yang memungkinkan peserta menabung secara bertahap hingga dana mencukupi untuk membayar iuran.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan NADI JKN menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan keaktifan peserta sekaligus menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat.
“NADI JKN membantu peserta membayar iuran secara lebih ringan dan terencana,” ujar Pujo saat peluncuran program di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (4/8).
Baca juga: Siap-Siap! BPJS Kesehatan Diusulkan Jadi Syarat Urus Paspor-Haji
Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, tingkat keaktifan peserta baru mencapai 80,25 persen, sehingga masih terdapat jutaan peserta yang belum aktif, salah satunya karena keterlambatan membayar iuran.
Melalui NADI JKN, peserta dapat menyisihkan dana sesuai kemampuan, baik harian maupun mingguan, melalui mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Setelah dana terkumpul sesuai kebutuhan, mitra akan membayarkan iuran JKN melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan.
Program ini hadir dalam dua skema. Pertama, skema digital kolektif, yaitu melalui aplikasi digital dan ekosistem mitra. Pada tahap awal, BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) untuk menyasar pengemudi ojek online.
Kedua, skema konvensional perorangan, yakni melalui koperasi, BUMDes, maupun lembaga masyarakat. Saat ini skema tersebut tengah diuji coba di lima kantor cabang BPJS Kesehatan, yaitu Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare.
“Harapannya semakin banyak peserta dapat menjaga status kepesertaannya tetap aktif,” kata Pujo.
Baca juga: BPJS Kesehatan Gandeng 4 Kementerian/Lembaga Perkuat Tata Kelola Program JKN
Perluas Akses Penyedia Aplikasi
Ke depan, BPJS Kesehatan juga akan memperluas kerja sama dengan berbagai penyedia aplikasi digital maupun lembaga masyarakat agar manfaat program dapat menjangkau lebih banyak peserta.
Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria.
Menurutnya, NADI JKN dapat memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat desa sekaligus mendorong peran BUMDes dan koperasi.
“Program ini sangat relevan bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan,” ucapnya dalam kesempatan yang sama.
Saat ini, sejumlah mitra daerah telah bergabung dalam implementasi program, di antaranya BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkalpinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia (Persero) di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare. (*) Alfi Salima Puteri


