Poin Penting
- Pagar dipasang untuk ketertiban umum dan pengaturan kawasan pusat perbelanjaan.
- APPBI menegaskan pemasangan pagar tidak terkait perlambatan ekonomi.
- Pagar membantu memperjelas batas antara area komersial dan ruang publik.
Jakarta – Pemasangan pagar tinggi di sejumlah mal memicu perhatian publik. Fenomena ini ramai dibahas di media sosial.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyebut langkah itu bukan respons perlambatan ekonomi. Pagar dipasang untuk menjaga ketertiban dan memperjelas batas area pusat perbelanjaan.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan pemasangan pagar bukan hal baru. Banyak pusat perbelanjaan sudah memiliki pagar sejak awal pembangunan.
Baca juga: Prabowo: Pakar Ramal 25 Tahun Lagi Ekonomi RI Terbesar Keempat di Dunia
Mal Dipagari untuk Ketertiban
Alphonzus menjelaskan pagar dipasang demi kepentingan ketertiban umum. Menurutnya, beberapa mal mulai menambah pagar karena kebutuhan pengelolaan kawasan.
“Jika sekarang ada beberapa pusat perbelanjaan yang baru mulai memasang pagar adalah lebih dikarenakan untuk kepentingan ketertiban saja,” kata Alphonzus di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (31/7/2026).
Ia menilai pengelola membutuhkan batas yang jelas antara area komersial dan ruang publik. Pembatas itu juga penting di lokasi yang sering dilintasi massa aksi.
Dekat Lokasi Demonstrasi
APPBI menegaskan pagar berfungsi sebagai perimeter kawasan. Keberadaannya membantu pengelola mengatur akses dan menjaga ketertiban lingkungan sekitar mal.
“Ada juga pusat perbelanjaan yang berlokasi di mana sering dilintasi ataupun berdekatan dengan lokasi demonstrasi yang mana juga pengelola memerlukan batas ataupun perimeter yang jelas untuk kepentingan ketertiban,” ujarnya.
Penjelasan itu muncul setelah muncul anggapan pagar dipasang karena penurunan daya beli. Alphonzus membantah keras dugaan tersebut.
“Tidak demikian,” katanya.
Baca juga: Deretan Pejabat Sektor Keuangan yang Mundur di Era Prabowo
Pemasangan Pagar Setinggi 2,5 Meter
Pantauan di lapangan menunjukkan pagar baru terpasang di depan Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. Pagar itu membentang sekitar 100 meter dengan tinggi 2,5 meter.
Pagar berwarna abu-abu dipasang dekat pintu masuk utama kendaraan dari Jalan Raya Casablanca. Lokasi itu menjadi salah satu titik yang paling banyak diperbincangkan warganet.
Sebelumnya, publik menyoroti pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta dan Surabaya. APPBI menegaskan langkah tersebut merupakan kebutuhan pengelolaan kawasan, bukan tanda tekanan ekonomi pada sektor mal.
Dengan penjelasan APPBI, polemik pagar tinggi di sejumlah mal diarahkan pada aspek ketertiban kawasan. Asosiasi menilai langkah itu merupakan bagian dari kebutuhan pengelolaan dan pengamanan lingkungan pusat perbelanjaan. (*)
Editor: Yulian Saputra


